Menjelang periode hari besar keagamaan, tradisi menukar uang baru selalu menjadi agenda utama bagi masyarakat Indonesia, terutama untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) atau angpao silaturahmi. Bank Indonesia (BI) merespons kebutuhan ini melalui program tahunan andalannya, Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
Pada tahun 2026 ini, BI menekankan pada sistem yang lebih terstruktur dan digital untuk memastikan distribusi uang layak edar berjalan tertib dan merata. Seluruh proses pendaftaran kini terpusat secara daring melalui platform resmi yang telah disediakan, yakni PINTAR BI (Pusat Informasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah).
Wajib Daring: Mengapa Pendaftaran Online Menjadi Kunci?
Seiring dengan perkembangan teknologi dan upaya efisiensi layanan publik, Bank Indonesia telah menetapkan bahwa cara tukar uang baru 2026 melalui layanan Kas Keliling harus dilakukan secara daring terlebih dahulu melalui situs resmi pintar.bi.go.id. BI secara tegas menyatakan bahwa mereka tidak melayani pendaftaran secara langsung di lokasi penukaran.
Digitalisasi ini bertujuan untuk menata antrean, mengurangi potensi kerumunan fisik, dan memastikan setiap pemohon mendapatkan kepastian jadwal dan lokasi penukaran. Dengan sistem ini, masyarakat dapat memilih lokasi dan jadwal kas keliling yang sesuai dengan ketersediaan kuota.
Jadwal Pemesanan dan Penukaran Periode Kedua
Program SERAMBI 2026 dibuka dalam beberapa periode pemesanan. Bagi masyarakat yang terlewat pada periode pertama, perlu memperhatikan jadwal periode kedua yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia:
- Pulau Jawa: Pemesanan dibuka mulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
- Luar Pulau Jawa: Pemesanan dibuka mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Adapun periode pelaksanaan penukaran fisik uang baru untuk periode pemesanan kedua ini dijadwalkan berlangsung serentak mulai 28 Februari hingga 15 Maret 2026. Penting untuk dicatat bahwa kuota penukaran bersifat terbatas dan dapat ditutup sewaktu-waktu apabila telah terpenuhi.