Negara Malaysia Belum Berikan Izinkan Warga Asing Sholat Jumat di Masjid

Sumber foto https://bujangmasjid.blogspot.com/

KUALA LUMPUR, KABARNUSANTARA.ID – Zulkifli Mohammad Al-Bakri Menteri Agama Malaysia mengatakan akan selalu memprioritaskan penduduk lokal dalam pelaksanaan sholat berjamaah dan sholat Jumat di masjid.

Zulkifli menyebut, pemerintah harus mempertimbangkan berbagai hal sebelum memutuskan mengizinkan orang asing untuk bergabung dalam sholat berjamaah di tempat-tempat ini.

“Setiap laporan dan data akan dipelajari, kami akan memperbaiki segala kekurangan dan ini akan memakan waktu, mungkin satu atau dua bulan. Begitu situasinya lebih stabil, kami akan mengizinkan mereka (warga asing) untuk melakukan sholat (di masjid),” ujar Zulkifli yang dikutip di Bernama, Rabu (8/7/20).

Bahkan sejak 15 Mei lalu, Pemerintah Malaysia telah mengizinkan penduduk setempat melakukan sholat berjamaah dan Jumat di masjid dan surau dalam skala yang lebih besar, dengan tetap menjaga jarak sosial.

“Sesuai dengan fatwa, kami mengizinkan setiap masjid melakukan sholat Jumat dengan syarat mereka mendapatkan izin dari Departemen Agama Islam Wilayah Federal (JAWI) dan kantor mufti sehingga mereka dapat dipantau sebaik mungkin,” paparnya.

Pemerintah telah menggelontorkan dana bantuan bagi korban Covid-19 yang ditujukan bagi seluruh kalangan, sejauh ini, dana yang telah disalurkan sekitar 200 juta ringgit atau sekitar Rp 675 miliar.

Ini diselenggarakan oleh divisi layanan Yayasan Rahwah Islamiah Malaysia (YADIM) Al Rahmah bekerja sama dengan Departemen Perdana Menteri, Departemen Pembangunan Islam Malaysia (Jakim) dan Masjid Al Khasyi’in sebagai tuan rumah.

Reporter : Gumilang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan