Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mengambil langkah penting dalam memastikan efektivitas dan ketepatan sasaran program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Melalui verifikasi ulang data penerima, BPS berupaya memutakhirkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi landasan utama dalam penyaluran bantuan sosial di Indonesia. Langkah ini krusial untuk memastikan bahwa bantuan kesehatan yang merupakan hak dasar setiap warga negara, benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi data di lapangan (ground check) akan menyasar sekitar 5,9 juta keluarga yang berasal dari 11 juta orang penerima manfaat PBI dengan status non-aktif. Jumlah ini signifikan dan menunjukkan pentingnya upaya pembersihan data agar tidak terjadi penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran.
Sebelumnya, BPS juga telah menunjukkan respons cepat terhadap kebutuhan mendesak dengan melakukan pengecekan ulang dan aktivasi terhadap 106.153 penderita penyakit katastropis yang sebelumnya dinonaktifkan sebagai penerima manfaat PBI. Penyakit katastropis seperti jantung, kanker, gagal ginjal, dan stroke membutuhkan biaya pengobatan yang sangat tinggi. Dengan reaktivasi ini, para penderita katastropis dapat kembali mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa harus terbebani biaya yang besar.
"106.153 orang ini sudah direaktivasi secara otomatis oleh BPJS Kesehatan, sehingga mereka tetap bisa berobat. Berikutnya, tentang rencana kami untuk melakukan ground check terhadap kira-kira 5,9 juta keluarga atau ini yang berasal dari 11 jutaan orang yang dinonaktifkan PBI-nya, atau kalau kami konversi terhadap keluarga ini sekitar 5,9 juta keluarga," terang Amalia saat memberikan penjelasan di hadapan anggota DPR RI di Jakarta, Rabu (18/2/2026). Pernyataan ini menegaskan komitmen BPS dalam memastikan bahwa tidak ada warga negara yang kehilangan haknya untuk mendapatkan layanan kesehatan karena masalah administrasi.
Memahami Konsep Desil dalam Penentuan Tingkat Kesejahteraan
Dalam proses verifikasi data ini, BPS menggunakan konsep desil untuk mengkategorikan tingkat kesejahteraan masyarakat. Desil adalah pembagian kelompok masyarakat menjadi sepuluh bagian yang diurutkan berdasarkan tingkat kesejahteraan, dari yang paling miskin (desil 1) hingga yang paling kaya (desil 10). Penting untuk dipahami bahwa penentuan desil ini tidak hanya didasarkan pada pendapatan, tetapi juga pada berbagai indikator kesejahteraan lainnya.
Amalia menjelaskan bahwa proses pengecekan di lapangan tidak hanya berfokus pada pendapatan semata. BPS menggunakan pendekatan multidimensional dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kesejahteraan keluarga. Ada sekitar 40 variabel yang digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat, termasuk kepemilikan aset, kondisi rumah, hingga konsumsi listrik.
"Jadi sebetulnya ada 39-40 indikator kesejahteraan yang digunakan untuk menyusun kesejahteraan setiap keluarga. Rumah pun dilihat dari atap, dari kondisi dinding, lantai, luas rumah per kapita dan seterusnya. Lalu juga pengeluaran listrik. Jadi intinya memang itu bukan menjelaskan tentang pendapatan, tetapi menjelaskan bagaimana tingkat kesejahteraan yang disusun berdasarkan berbagai faktor atau indikator tadi," jelas Amalia.
Pendekatan ini penting karena pendapatan seringkali tidak mencerminkan kondisi kesejahteraan yang sebenarnya. Misalnya, sebuah keluarga mungkin memiliki pendapatan yang cukup tinggi, tetapi tinggal di rumah yang tidak layak huni atau tidak memiliki akses terhadap air bersih dan sanitasi yang memadai. Dalam kasus seperti ini, keluarga tersebut mungkin masih membutuhkan bantuan sosial meskipun secara pendapatan terlihat mampu.