Jakarta – Kabar gembira datang bagi para korban banjir Aceh. Polemik tertahannya bantuan kemanusiaan dari Diaspora Malaysia di Bea Cukai akhirnya menemukan titik terang. Setelah melalui serangkaian diskusi dan koordinasi, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk membuka akses bagi bantuan tersebut, memastikan uluran tangan para donatur dapat segera sampai kepada mereka yang membutuhkan.
Keputusan penting ini dicapai dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Bencana DPR RI dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Pemerintah yang berlangsung pada hari Rabu, 18 Februari 2026. Rapat tersebut menjadi momentum krusial dalam menjembatani perbedaan pandangan dan menemukan solusi terbaik demi kepentingan para korban bencana.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan jaminan bahwa Direktorat Bea Cukai akan segera membebaskan bantuan tersebut, dengan syarat adanya keterangan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menyatakan bahwa barang-barang tersebut ditujukan khusus untuk membantu korban bencana.
"Selama ada keterangan dari BNPB, ini bisa kita bebaskan, Pak. Jadi, BNPB bilang ini barang untuk bantuan bencana, Bea Cukai akan lepaskan itu," tegas Menteri Keuangan Purbaya, memberikan angin segar bagi proses penyaluran bantuan yang sempat terhambat.
Mendengar pernyataan tersebut, Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menjelaskan bahwa BNPB akan menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam menerima dan mendistribusikan bantuan tersebut kepada para korban yang terdampak.
"Nanti yang akan menerima BNPB dan yang menyalurkan juga BNPB," ujar Mendagri Tito, memastikan mekanisme penyaluran bantuan akan dilakukan secara terstruktur dan terkoordinasi.
Sebelumnya, permasalahan tertahannya bantuan dari Diaspora Malaysia ini pertama kali dilaporkan oleh Mendagri Tito. Beliau mengungkapkan bahwa bantuan tersebut saat ini masih tertahan di Port Klang, Malaysia, dan rencananya akan dikirimkan ke Pelabuhan Krueng Geukueh, Lhokseumawe. Bantuan tersebut mencakup berbagai kebutuhan pokok dan perlengkapan penting bagi para korban banjir.
Adapun rincian bantuan yang akan disalurkan meliputi: minyak goreng sebanyak 3.000 liter dengan nilai mencapai Rp 1 miliar, gula pasir senilai sekitar Rp 50 juta, air mineral senilai Rp 672 juta, serta makanan siap saji sebanyak 500.000 dus dengan nilai mencapai Rp 1 miliar. Selain itu, terdapat pula bantuan berupa pakaian baru sebanyak 3.000 karung dengan nilai fantastis mencapai Rp 126 miliar, Al-Qur’an senilai Rp 1 miliar, serta closet toilet senilai Rp 4,8 miliar.
Namun, proses penyaluran bantuan ini sempat terkendala oleh permintaan sejumlah persyaratan tambahan dari pihak Bea Cukai. Untuk bantuan berupa minyak goreng dan gula pasir, Bea Cukai meminta adanya persetujuan dari kementerian teknis terkait, yaitu Menteri Pertanian. Sementara itu, untuk bantuan pakaian baru dengan nilai yang sangat besar, Bea Cukai menilai perlu adanya jaminan bahwa bantuan tersebut tidak akan mengganggu industri tekstil dalam negeri.