Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah IdulFitri (SERAMBI) pada tahun 2026, sebuah inisiatif tahunan yang bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam memperoleh uang tunai baru menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Program ini dirancang untuk memastikan ketersediaan uang tunai yang layak edar di masyarakat, sehingga kebutuhan transaksi keuangan selama periode tersebut dapat terpenuhi dengan baik. Salah satu inovasi yang dihadirkan BI dalam SERAMBI 2026 adalah kemudahan pemesanan layanan penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR (Pemesanan Instan Tukar Uang Rupiah).
Aplikasi PINTAR merupakan platform digital yang dikembangkan oleh BI untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran uang baru. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memilih lokasi kas keliling BI atau bank yang berpartisipasi, serta menentukan waktu penukaran yang sesuai dengan preferensi masing-masing. Hal ini tentu saja memberikan fleksibilitas dan kenyamanan yang lebih besar dibandingkan dengan metode penukaran konvensional.
Jadwal dan Mekanisme Pemesanan Melalui Aplikasi PINTAR
Menurut informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi @bank_indonesia, periode pertama layanan penukaran uang baru dalam rangka SERAMBI 2026 telah dimulai pada tanggal 18 Februari 2026 dan akan berlangsung hingga 27 Februari 2026. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan untuk melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI. Bukti pemesanan yang diperoleh dari aplikasi tersebut menjadi syarat utama untuk dapat melakukan penukaran uang baru di lokasi yang telah dipilih.
Meskipun jadwal pemesanan untuk periode pertama telah terlewat, BI menjamin bahwa periode-periode selanjutnya akan segera dibuka. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terbaru mengenai jadwal pemesanan melalui laman resmi PINTAR BI, yaitu pintar.bi.go.id. Dengan demikian, seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan layanan penukaran uang baru yang disediakan oleh BI.
Alokasi Dana dan Jaringan Layanan Penukaran yang Luas
Dalam rangka mendukung kelancaran program SERAMBI 2026, BI telah menyiapkan dana sebesar Rp 8,6 triliun yang akan dialokasikan untuk layanan penukaran uang baru. Setiap masyarakat yang berpartisipasi dalam program ini berhak untuk menukarkan uang dengan nominal maksimal Rp 5,3 juta per paket. Jumlah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Selain itu, BI juga telah memperluas jaringan layanan penukaran uang baru hingga mencapai 2.883 titik di seluruh Indonesia. Layanan ini disediakan melalui kerja sama antara BI dan berbagai bank yang berpartisipasi. Dengan total 8.755 layanan yang tersedia, masyarakat memiliki banyak pilihan lokasi penukaran yang mudah diakses. BI sendiri telah menyiapkan uang tunai dengan kondisi layak edar sebesar Rp 185,6 triliun untuk memastikan ketersediaan uang tunai yang cukup selama periode SERAMBI 2026.
Langkah-Langkah Pemesanan Penukaran Uang Melalui Aplikasi PINTAR