Jakarta – Proses seleksi untuk posisi Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode mendatang tengah berlangsung. Pendaftaran, yang dibuka sejak 11 Februari 2026, akan resmi ditutup pada 2 Maret 2026. Pemerintah, dalam hal ini diwakili oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengindikasikan tengah mencari kandidat yang tidak hanya memenuhi persyaratan formal, tetapi juga memiliki kualitas dan pengalaman yang mumpuni untuk memimpin lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.

Purbaya mengungkapkan bahwa ia telah meninjau daftar calon yang telah mendaftar. Namun, ia berharap akan ada lebih banyak kandidat berkualitas tinggi yang berpartisipasi dalam seleksi ini. Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa pemerintah menginginkan yang terbaik untuk OJK, mengingat peran krusial lembaga ini dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan sektor keuangan Indonesia.

"Lupa saya berapa orangnya. Saya sempat lihat list-nya tadi pagi, saya lihat, saya browse, orang-orangnya siapa saja. Mungkin masih kita tunggu orang-orang yang lain yang lebih berkualitas untuk masuk," ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026).

Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya sekadar mengisi posisi tersebut, tetapi juga berupaya mencari individu-individu yang benar-benar kompeten dan memiliki visi yang jelas untuk memajukan sektor jasa keuangan.

OJK merupakan lembaga independen yang memiliki peran sentral dalam mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan. Peran ini mencakup perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, dan lembaga keuangan lainnya. Dengan cakupan yang luas dan dampak yang signifikan terhadap perekonomian, kepemimpinan OJK harus dipegang oleh individu-individu yang memiliki integritas tinggi, pemahaman mendalam tentang industri keuangan, serta kemampuan untuk mengambil keputusan yang tepat dan strategis.

Purbaya menambahkan bahwa Indonesia memiliki banyak talenta hebat yang berpotensi menjadi pimpinan OJK. Ia berharap, dalam sisa waktu pendaftaran, tokoh-tokoh tersebut dapat ikut serta dalam proses seleksi. "Saya masih lihat sebagian besar masih bukan orang jago-jagonya gitu," tuturnya.

Pernyataan ini bisa diinterpretasikan sebagai dorongan bagi para profesional di bidang keuangan yang merasa memiliki kualifikasi dan kemampuan untuk memimpin OJK agar tidak ragu untuk mendaftar. Pemerintah tampaknya ingin memastikan bahwa proses seleksi ini menjaring sebanyak mungkin kandidat terbaik, sehingga menghasilkan pilihan yang optimal untuk kepemimpinan OJK.

Saat ini, pemerintah membuka pendaftaran untuk tiga posisi kunci di OJK, yaitu:

  1. Ketua Dewan Komisioner OJK merangkap Anggota
  2. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK merangkap Anggota
  3. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK merangkap Anggota