Jakarta – Sektor jasa keuangan Indonesia menunjukkan kinerja yang solid dengan mencatatkan pertumbuhan yang mengesankan sebesar 7,92% (year-on-year/yoy) pada kuartal IV-2025. Pertumbuhan ini menjadi yang tertinggi sejak Juni 2021, mengindikasikan momentum positif dalam sektor ini. Lebih lanjut, kontribusi sektor keuangan terhadap perekonomian nasional terus mengalami peningkatan, yang tercermin dari rasio aset dan produk keuangan Indonesia yang mencapai 184% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa peningkatan ini didukung oleh partisipasi yang semakin tinggi di pasar modal dan diversifikasi produk keuangan yang lebih luas.
"Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan tumbuh sebesar 7,92% secara tahunan pada periode yang sama. Ini merupakan laju pertumbuhan tertinggi sejak kuartal II tahun 2021," ujar Kiki, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kiki menjelaskan bahwa pertumbuhan sektor jasa keuangan yang tinggi ini ditopang oleh beberapa subsektor, termasuk asuransi dan dana pensiun, serta penunjang keuangan. Subsektor ini berhasil mencatatkan pertumbuhan positif pada tahun 2025, setelah mengalami pertumbuhan negatif dalam dua tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya pemulihan dan peningkatan kinerja yang signifikan dalam subsektor tersebut.
Rasio aset dan produk keuangan, yang mencakup Kapitalisasi Pasar dan Surat Utang Beredar, mencapai Rp 24.773 triliun atau setara dengan 104% dari PDB. Aset Perbankan mencapai Rp 13.889 triliun atau 58,3% dari PDB. Sementara itu, Aset Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), serta Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) mencapai Rp 4,056 triliun atau 17% dari PDB. Aset Lembaga Keuangan Pasar Modal tercatat sebesar Rp 87.67 triliun atau 0,4% dari PDB, dan aset Dana Kelolaan mencapai Rp 1.043 triliun atau 4,4% dari PDB.
OJK berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dengan menetapkan tiga kebijakan prioritas. Pertama, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan untuk menghadapi berbagai potensi risiko dan tantangan. Kedua, pengembangan ekosistem keuangan yang semakin kontributif terhadap perekonomian nasional, dengan mendorong inovasi dan efisiensi. Ketiga, pendalaman pasar keuangan yang berkelanjutan, termasuk penguatan keuangan berkelanjutan atau sustainable finance.
Prospek Kinerja Sektor Keuangan 2026
Kiki optimistis bahwa tren positif kinerja sektor jasa keuangan akan berlanjut pada tahun 2026. Optimisme ini didasarkan pada analisis terhadap berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi, serta efektivitas kebijakan-kebijakan yang telah dan akan diambil oleh OJK.
Pada tahun 2026, OJK memperkirakan kredit perbankan akan tumbuh sebesar 10-12%, yang didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 7-9%. Pertumbuhan kredit yang solid ini akan menjadi motor penggerak bagi sektor riil dan perekonomian secara keseluruhan.