Jakarta – Rencana PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mengimpor 105.000 unit mobil pick-up dari India telah memicu perdebatan sengit di berbagai kalangan. Keputusan ini, yang bertujuan untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dinilai kontradiktif dengan kemampuan produksi industri otomotif dalam negeri yang diklaim mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik, bahkan berpotensi menjadi pemain global.

Menurut rencana, Agrinas Pangan Nusantara akan mengimpor 35.000 unit Scorpio pick-up dari Mahindra & Mahindra, serta 70.000 unit dari Tata Motors, yang terdiri dari 35.000 pick-up Yodha dan 35.000 pick-up Ultra T.7 Light Truck. Jumlah yang fantastis ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa Indonesia, yang memiliki basis industri otomotif yang cukup mapan, justru memilih untuk mengimpor kendaraan dalam skala besar?

CEO Divisi Otomotif Mahindra & Mahindra Ltd, Nalinikanth Gollagunta, dalam pernyataan resminya yang dikutip dari detikOto pada Jumat (20/2/2026), menyatakan bahwa pick-up mereka dirancang untuk beroperasi di kondisi jalan yang berat dengan biaya operasional yang minimal. Ia juga menambahkan bahwa kemitraan ini akan meningkatkan operasi internasional Mahindra secara signifikan, bahkan mencapai total volume ekspor pada tahun fiskal 2025. Pernyataan ini, meski terdengar menjanjikan bagi Mahindra, justru semakin memperkuat kekhawatiran tentang dampak impor terhadap industri otomotif nasional.

Kapasitas Produksi Dalam Negeri yang Terabaikan?

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dengan tegas menyatakan bahwa kapasitas produksi kendaraan pick-up di Indonesia dapat mencapai 1 juta unit per tahun. Beberapa produsen besar seperti PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile, telah berinvestasi besar dalam pengembangan fasilitas produksi pick-up di tanah air. Dengan kapasitas sebesar itu, Agus meyakini bahwa industri kendaraan pick-up nasional mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik dan memperkuat daya saing di tingkat global.

"Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pick-up nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global," ujar Agus dalam keterangan tertulis. Pernyataan ini menggarisbawahi potensi besar yang dimiliki industri otomotif nasional dan perlunya dukungan pemerintah untuk memaksimalkan potensi tersebut.

Agus juga menyoroti dampak ekonomi yang signifikan dari penguatan produksi kendaraan pick-up dalam negeri. Ia memberikan ilustrasi bahwa jika pengadaan 70.000 unit kendaraan pick-up (4×2) dipenuhi oleh produk dalam negeri, maka akan memberikan dampak positif ekonomi (backward linkage) sebesar kurang lebih Rp 27 triliun. Angka ini menunjukkan betapa besar multiplier effect yang dapat dihasilkan oleh industri otomotif, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga peningkatan pendapatan bagi berbagai sektor terkait.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa jika kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui produksi dalam negeri, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh Indonesia. Subsektor yang berkaitan langsung dengan produksi kendaraan pick-up sangat beragam, mulai dari industri ban, industri kaca, industri baterai basah (accu), industri logam, industri kulit, industri plastik, industri kabel, hingga industri elektronik. Dengan kata lain, industri otomotif merupakan rantai pasok yang kompleks dan melibatkan banyak sektor ekonomi lainnya.

Kebijakan Impor yang Kontroversial