Jakarta – PT Pertamina (Persero) berencana untuk meningkatkan porsi impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari Amerika Serikat (AS) hingga mencapai 70% dari angka sebelumnya sebesar 57%. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dagang antara Indonesia dan AS, yang mengharuskan Indonesia untuk mengimpor minyak dan gas (migas) dari AS senilai US$ 15 miliar.

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan bahwa peningkatan impor LPG dari AS ini merupakan bagian dari strategi diversifikasi sumber impor yang lebih luas. Tujuan utamanya adalah untuk mendapatkan harga yang paling kompetitif dan memastikan pasokan energi yang stabil bagi Indonesia.

"Kita mengetahui LPG Pertamina selama ini mengimpor porsi yang cukup besar dari Amerika Serikat kurang lebih sekitar 57%. Nah dengan adanya kesepakatan dagang ini tentunya kita akan bisa meningkatkan bisa sampai ke 70%," ujar Simon dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/2/2026).

Diversifikasi Sumber Impor: Kunci Ketahanan Energi

Simon menekankan bahwa diversifikasi sumber impor merupakan langkah penting untuk mengurangi ketergantungan pada satu wilayah tertentu. Selama ini, Pertamina telah mengimpor LPG dari berbagai wilayah, termasuk Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika. Dengan memperluas jangkauan ke Amerika Serikat, Pertamina memiliki lebih banyak opsi dan fleksibilitas dalam memilih sumber energi yang paling menguntungkan.

"Begitu juga untuk crude yang berasal dari Amerika Serikat kita juga akan dorong untuk peningkatan. Sementara untuk produk kita akan terus melakukan penjajakan dengan mitra yang ada di Amerika Serikat," tambah Simon.

Diversifikasi ini tidak hanya berlaku untuk LPG, tetapi juga untuk minyak mentah (crude oil). Pertamina berencana untuk meningkatkan impor minyak mentah dari AS, serta menjajaki potensi impor produk energi lainnya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi Indonesia dan mengurangi risiko yang terkait dengan fluktuasi harga dan pasokan dari satu wilayah tertentu.

Tantangan Produksi Migas Domestik: Impor Masih Dibutuhkan

Simon menjelaskan bahwa kebutuhan impor migas saat ini masih diperlukan karena produksi migas nasional menghadapi tantangan penurunan alamiah (natural decline). Meskipun Pertamina bersama SKK Migas dan para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) terus berupaya meningkatkan produksi migas nasional, namun penurunan alamiah ini tetap menjadi kendala yang signifikan.