Menjelang bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri 2026, kebutuhan akan uang tunai baru semakin meningkat. Masyarakat Kota Bandung dan sekitarnya kini dapat merencanakan penukaran uang baru dengan lebih terorganisir berkat pengumuman jadwal resmi dari Bank Indonesia. Layanan ini, yang dibuka sepanjang Maret 2026, dirancang untuk mempermudah warga dalam mendapatkan uang pecahan baru untuk berbagai keperluan, mulai dari pembayaran zakat fitrah hingga pemberian tunjangan hari raya (THR).

Untuk memastikan kelancaran dan pemerataan layanan, Bank Indonesia menerapkan sistem pemesanan daring melalui aplikasi PINTAR BI. Mekanisme ini bertujuan untuk menghindari penumpukan antrean di lokasi penukaran dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh masyarakat. Prosesnya pun cukup sederhana: pertama, unduh aplikasi PINTAR BI. Kedua, pilih menu "Kas Keliling" dan masukkan lokasi serta tanggal penukaran yang diinginkan. Ketiga, masukkan data diri sesuai KTP dan pilih jumlah uang yang akan ditukarkan. Setelah berhasil melakukan pemesanan, bukti konfirmasi akan dikirimkan melalui email, yang wajib dibawa saat mendatangi lokasi penukaran.

Terdapat batasan maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang untuk menjaga distribusi uang baru agar merata. Rinciannya meliputi uang kertas pecahan Rp100.000 (maksimal Rp4.000.000), Rp50.000 (maksimal Rp1.000.000), Rp20.000 (maksimal Rp200.000), Rp10.000 (maksimal Rp100.000), dan pecahan kecil lainnya hingga Rp5.000 (maksimal Rp20.000). Penting untuk diingat bahwa penukaran tidak dapat diwakilkan dan harus dilakukan oleh pemilik KTP yang terdaftar. Masyarakat juga diharapkan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan dan membawa uang tunai dalam kondisi rapi, terpisah berdasarkan pecahan, serta dalam jumlah yang pas.

Mengingat tingginya minat masyarakat terhadap penukaran uang baru, kuota yang disediakan seringkali cepat habis. Untuk menghindari kekecewaan, disarankan untuk segera melakukan pemesanan begitu aplikasi dibuka. Pantau terus jadwal pembukaan kuota dan segera lakukan pemesanan di jam-jam awal. Hindari penggunaan jasa perantara atau layanan tidak resmi yang dapat menimbulkan praktik pungutan liar dan berisiko penipuan.

Program kas keliling SERAMBI 2026 di Bandung dan sekitarnya akan berlangsung pada Periode 2 di beberapa lokasi strategis. Gedung Balai Sartika, Kota Bandung, akan melayani penukaran pada 18-21 Maret 2026. Bagi warga yang berdomisili di sekitar area mall, Parkir Barat Trans Studio Mall Bandung akan menjadi lokasi penukaran pada 18-21 Maret 2026. Selain itu, masyarakat Kabupaten Bandung dapat mendatangi Masjid Agung Banjaran pada 25-28 Maret 2026. Terakhir, Gedung Heritage Bank Indonesia Jawa Barat juga membuka layanan pada 25-28 Maret 2026. Seluruh layanan ini hanya berlaku bagi masyarakat yang telah melakukan pemesanan melalui PINTAR BI. Tanpa bukti pemesanan resmi, transaksi tidak akan dilayani.

Kesimpulannya, Bank Indonesia berkomitmen untuk memastikan ketersediaan uang tunai baru bagi masyarakat dalam menyambut Ramadan dan Lebaran 2026. Melalui sistem pemesanan daring PINTAR BI, proses penukaran menjadi lebih efisien dan merata. Dengan perencanaan yang matang dan mengikuti prosedur yang berlaku, masyarakat Bandung dapat mempersiapkan kebutuhan finansial mereka dengan baik.