Menjelang perayaan Idulfitri 2026, lonjakan permintaan terhadap uang pecahan baru di wilayah Jabodetabek diprediksi akan kembali terjadi. Tradisi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sanak saudara, terutama anak-anak, menjadikan layanan penukaran uang baru sebagai salah satu fasilitas yang paling dinanti dan selalu ramai dikunjungi masyarakat. Untuk memastikan layanan ini berjalan tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak, Bank Indonesia (BI) kembali menerapkan sistem pemesanan terlebih dahulu.

Bagi warga yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), memahami jadwal resmi penukaran serta cara melakukan pemesanan menjadi kunci agar tidak ketinggalan kesempatan mendapatkan uang baru. Ketersediaan kuota yang terbatas mengharuskan masyarakat untuk proaktif dan sigap dalam melakukan pendaftaran.

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 di Jabodetabek

Bank Indonesia telah menetapkan dua periode penukaran uang baru khusus untuk wilayah Pulau Jawa, termasuk Jabodetabek, guna mengantisipasi tingginya permintaan.

  • Periode I (Pulau Jawa termasuk Jabodetabek): [Di sini akan dicantumkan detail tanggal dan waktu periode pertama]
  • Periode II (Pulau Jawa termasuk Jabodetabek): [Di sini akan dicantumkan detail tanggal dan waktu periode kedua]

Sementara itu, untuk masyarakat yang berada di luar Pulau Jawa, jadwal pemesanan penukaran uang baru akan dibuka sehari setelah jadwal penukaran di Pulau Jawa dimulai. Informasi detail mengenai jadwal ini akan diumumkan lebih lanjut oleh Bank Indonesia.

Cara Mudah Menukarkan Uang Baru Melalui PINTAR BI

Proses penukaran uang rupiah kini dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi PINTAR BI, yang dapat diakses di alamat https://pintar.bi.go.id. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Akses Situs PINTAR BI: Buka peramban Anda dan kunjungi situs https://pintar.bi.go.id.
  2. Pilih Layanan Penukaran Uang: Cari dan pilih opsi layanan penukaran uang yang tersedia di situs tersebut.
  3. Pilih Lokasi dan Jadwal: Tentukan lokasi penukaran yang paling sesuai dengan domisili Anda di wilayah Jabodetabek dan pilih jadwal yang tersedia.
  4. Isi Data Diri: Lengkapi formulir pemesanan dengan informasi pribadi yang akurat, termasuk nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon, dan alamat email.
  5. Tentukan Jumlah Uang yang Dipesan: Pilih nominal dan jumlah uang yang ingin Anda tukarkan sesuai dengan batasan yang ditetapkan oleh BI.
  6. Konfirmasi dan Dapatkan Kode Pemesanan: Setelah semua data terisi dengan benar, lakukan konfirmasi pemesanan. Anda akan menerima kode pemesanan yang harus disimpan sebagai bukti.
  7. Datang Sesuai Jadwal: Pada hari penukaran yang telah dipilih, bawalah bukti pemesanan yang Anda terima dan KTP asli yang sesuai dengan data yang didaftarkan saat memesan.