Memasuki bulan Maret 2026, pemerintah menegaskan kembali komitmennya dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) yang sangat dinantikan oleh masyarakat, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua program bansos unggulan ini dijadwalkan untuk dicairkan secara bertahap di seluruh penjuru Indonesia, menjelang perayaan Idulfitri 2026.
Pencairan bansos PKH dan BPNT di bulan Maret ini menjadi momen penting bagi para penerima. Oleh karena itu, masyarakat sangat dianjurkan untuk segera melakukan pengecekan status bansos mereka. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa nama mereka masih terdaftar sebagai penerima yang berhak dan untuk memverifikasi apakah dana bantuan telah berhasil masuk ke rekening masing-masing.
Untungnya, proses pengecekan bansos saat ini telah dibuat semakin mudah dan dapat diakses secara online. Masyarakat dapat langsung mengakses tautan resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Bagi Anda yang ingin mengetahui bagaimana langkah-langkah detail untuk melakukan pengecekan bansos 2026 melalui situs resmi Kemensos, berikut adalah panduan lengkapnya.
Proses pengecekan bansos untuk program PKH maupun BPNT pada tahun 2026 ini dapat dilakukan dengan metode yang sama. Berikut adalah tahapan-tahapan yang perlu Anda ikuti untuk melakukan pengecekan:
Besaran Dana Bantuan Sosial PKH dan BPNT yang Cair di Maret 2026
Besaran Dana Bansos PKH:
Setiap individu yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH di tahun 2026 akan menerima alokasi dana yang bervariasi, tergantung pada kategori penerima yang mereka masuki. Kategori penerima bansos PKH ini sangat beragam, mencakup ibu hamil, anak usia dini, siswa yang menempuh pendidikan di jenjang SD hingga SMA, para lansia, serta penyandang disabilitas.
Berikut adalah rincian besaran dana bansos PKH untuk tahun 2026:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp 3.000.000 per tahun
- Siswa SD/Sederajat: Rp 900.000 per tahun
- Siswa SMP/Sederajat: Rp 1.500.000 per tahun
- Siswa SMA/Sederajat: Rp 2.000.000 per tahun
- Lansia: Rp 2.400.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas: Rp 2.400.000 per tahun