Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan adanya perubahan strategi fiskal pemerintah terkait dengan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Di tengah tekanan ekonomi global, khususnya fluktuasi harga minyak dunia, pemerintah sedang mempertimbangkan opsi untuk memperlebar batas defisit APBN, yang selama ini dijaga di bawah 3%.
Isu ini muncul sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global yang semakin kompleks. Kenaikan harga minyak dunia, misalnya, memberikan tekanan signifikan pada anggaran negara. Pemerintah perlu mencari keseimbangan antara menjaga stabilitas fiskal dan memberikan stimulus yang dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi.
"Saya belum tahu, saya belum tahu, masih dipikirin kali," ujar Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026), mengindikasikan bahwa opsi pelebaran defisit APBN masih dalam tahap kajian mendalam.
Purbaya menekankan bahwa pemerintah secara cermat memantau dan menghitung dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap APBN. Jika keputusan untuk memperlebar defisit di atas 3% diambil, implikasi dari keputusan tersebut akan dianalisis secara komprehensif.
"Kita selalu hitung dampak kenaikan harga minyak dunia ke APBN kita sehingga nanti kalau perlu satu keputusan, kita hitung dalam dampaknya, itu saja," jelasnya. Pernyataan ini menggarisbawahi pendekatan hati-hati pemerintah dalam mengelola keuangan negara di tengah ketidakpastian global.
Salah satu pertimbangan utama yang membuat pemerintah tidak terburu-buru menaikkan batas defisit APBN adalah potensi dampak negatif terhadap penilaian dari lembaga pemeringkat internasional. Peringkat kredit yang baik sangat penting bagi Indonesia untuk menarik investasi asing dan menjaga kepercayaan pasar.
"Pertimbangannya apakah kalau menembus (3%), lembaga rating akan mengganggu kita atau memberi penilaian negatif. Sebenarnya kalau secara fair, kan sekeliling kita sudah sedikit yang di bawah 3%, hampir nggak ada malah," tutur Purbaya.
Purbaya menambahkan bahwa banyak negara lain saat ini menghadapi situasi serupa dan memilih untuk menjalankan defisit di atas 3% sebagai respons terhadap tantangan ekonomi yang ada. Namun, ia mengakui bahwa lembaga pemeringkat internasional mungkin memiliki kriteria penilaian yang lebih luas daripada sekadar angka defisit.
"Jadi kalau dari angka itu saja harusnya nggak ada masalah. Cuma mereka melihat hal lain dari kita yang sedang kita pelajari. Tetapi yang jelas sampai saat sekarang ya kita akan menjalankan kebijakan fiskal secara prudent," tegasnya. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal.