Jakarta – Di tengah gejolak harga minyak mentah global yang terus berfluktuasi, pemerintah Indonesia memberikan kepastian kepada masyarakat terkait stabilitas harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite (RON 90). Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, dengan tegas menyatakan bahwa harga Pertalite tidak akan mengalami kenaikan setidaknya hingga akhir triwulan pertama tahun 2026. Pernyataan ini menjadi angin segar bagi masyarakat, terutama di tengah berbagai tekanan ekonomi yang sedang dihadapi.
"Ketersediaan RON 90 atau Pertalite merupakan BBM yang diberikan subsidi oleh pemerintah. Bapak Menteri (ESDM) sudah menyampaikan bahwa tidak akan ada kenaikan harga Pertalite sampai dengan berakhirnya triwulan pertama 2026," ujar Yuliot Tanjung di kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).
Keputusan pemerintah untuk mempertahankan harga Pertalite di angka Rp 10.000 per liter adalah langkah strategis yang mempertimbangkan berbagai faktor. Pertama, stabilitas harga energi merupakan kunci untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi untuk kegiatan sehari-hari. Kenaikan harga BBM akan berdampak langsung pada peningkatan biaya transportasi, harga kebutuhan pokok, dan pada akhirnya, inflasi.
Kedua, kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi secara keseluruhan. Kenaikan harga BBM dapat memicu gelombang protes dan ketidakpuasan sosial, yang pada gilirannya dapat mengganggu aktivitas ekonomi dan investasi. Pemerintah menyadari betul bahwa iklim investasi yang kondusif sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.
Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Dinamika Harga Minyak Dunia
Langkah pemerintah untuk menjamin stabilitas harga Pertalite hingga 2026 bukan berarti mengabaikan dinamika harga minyak dunia. Sebaliknya, pemerintah terus memantau perkembangan harga minyak mentah global dan dampaknya terhadap anggaran negara. Fluktuasi harga minyak dunia dapat mempengaruhi beban subsidi energi yang harus ditanggung oleh pemerintah.
Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan harga minyak dunia, alokasi subsidi, dan kompensasi energi yang telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Evaluasi ini akan dilakukan secara berkala bersama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menentukan langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan.
"Nanti kita akan evaluasi terkait dengan perkembangan harga minyak dunia dan juga bagaimana alokasi terhadap subsidi dan kompensasi yang kita siapkan. Nanti kita akan bahas dengan kementerian lembaga terkait untuk penyesuaian-penyesuaian untuk Pertalite subsidi RON 90 ini," tambahnya.
Salah satu strategi yang mungkin dipertimbangkan oleh pemerintah adalah melakukan diversifikasi sumber energi. Dengan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, Indonesia dapat mengurangi dampak fluktuasi harga minyak dunia terhadap perekonomian. Pemerintah telah mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT), seperti tenaga surya, tenaga angin, dan energi hidro, sebagai alternatif sumber energi yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.