Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara menanggapi laporan yang dilayangkan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi berupa sebuah mobil mewah yang melibatkan seorang pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pejabat yang dimaksud dalam laporan tersebut diinisialkan sebagai RLM.

Menanggapi isu yang tengah beredar luas ini, Menkeu Purbaya menyatakan akan segera menghubungi pihak KPK untuk membahas dan berdiskusi lebih lanjut mengenai laporan tersebut. Ia mengaku telah mengetahui perihal dugaan gratifikasi yang mencuat ke publik dan menjadi perbincangan hangat.

"Iya, saya sudah tahu. Nanti saya akan telepon, berdiskusi dengan KPK terkait hal ini," ungkap Purbaya kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, pada hari Rabu (18/2/2026). Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Kemenkeu dalam menanggapi setiap laporan yang masuk, khususnya yang berkaitan dengan potensi tindak pidana korupsi di lingkungan internal.

Lebih lanjut, Menkeu Purbaya menegaskan komitmennya untuk menelaah permasalahan ini secara adil dan transparan. Ia menekankan pentingnya memastikan kebenaran dari laporan yang ada sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Purbaya juga mengingatkan agar tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan, mengingat adanya potensi laporan yang sengaja dibuat untuk menjatuhkan reputasi pejabat yang bersangkutan.

"Kita akan melihat kasus ini secara fair. Kita harus memastikan apakah benar seperti itu," imbuhnya dengan nada serius. Pernyataan ini mencerminkan prinsip kehati-hatian dan objektivitas yang akan dipegang teguh dalam proses investigasi yang akan dilakukan. Kemenkeu tidak ingin gegabah dalam mengambil tindakan yang dapat merugikan pihak yang tidak bersalah.

Dalam pernyataannya, Purbaya juga mengungkapkan adanya dugaan bahwa isu ini sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu yang merasa tidak senang dengan rencana penarikan pejabat RLM ke dalam jajaran manajemen Kemenkeu. Ia menduga bahwa laporan gratifikasi ini mungkin merupakan upaya untuk menggagalkan rencana tersebut dan menjatuhkan kredibilitas pejabat yang bersangkutan.

"Ini ada beberapa kalangan yang sengaja menghembus-hembuskan isu ini karena sepertinya pejabat itu akan saya tarik ke dalam manajemen Kemenkeu. Namun, sepertinya ada yang tidak setuju sehingga ada yang menghembus-hembuskan isu tersebut. Kita akan lihat case-nya seperti apa," jelas Purbaya. Pernyataan ini membuka dimensi baru dalam kasus ini, mengindikasikan adanya kemungkinan motif politik di balik laporan dugaan gratifikasi tersebut.

Dugaan adanya motif politik ini tentu menjadi perhatian serius. Jika benar adanya, maka laporan gratifikasi ini tidak hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga masalah internal di dalam Kemenkeu. Hal ini menunjukkan adanya potensi konflik kepentingan dan persaingan internal yang perlu diatasi secara bijaksana dan profesional.

Menkeu Purbaya menekankan bahwa Kemenkeu akan melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Ia berjanji untuk bertindak tegas jika terbukti adanya pelanggaran hukum, namun juga akan melindungi pejabat yang tidak bersalah dari fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar.