Jakarta – Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), sebuah mega proyek infrastruktur yang digadang-gadang sebagai simbol kemajuan Indonesia, kini memasuki babak baru dalam penyelesaian pendanaannya. Skema pelunasan utang proyek ini menjadi sorotan publik, terutama setelah muncul wacana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai sumber utama pembayaran.

Isu ini semakin menghangat setelah Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa penggunaan APBN untuk menyelesaikan utang KCJB telah diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini tentu saja menimbulkan berbagai reaksi, mulai dari dukungan hingga kritik tajam.

"Ya kita tunggu saja, kan sudah diputuskan presiden," ujar Dony saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (18 Februari 2026). Pernyataan singkat ini mengindikasikan bahwa arah kebijakan terkait pendanaan KCJB telah ditetapkan di tingkat tertinggi pemerintahan. Namun, implementasinya masih menunggu lampu hijau dari Kementerian Keuangan.

Pertanyaan besar yang muncul kemudian adalah, seberapa besar peran APBN dalam menutupi utang proyek ambisius ini? Dony Oskaria sendiri enggan memberikan jawaban pasti, dan memilih untuk menyerahkan keputusan akhir kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. "Ya nggak apa-apa, kita tunggu dari Pak Purbaya," katanya.

Sikap hati-hati Dony ini menunjukkan bahwa meskipun keputusan telah diambil di tingkat presiden, implementasinya memerlukan kajian mendalam dan persetujuan dari Kementerian Keuangan. Hal ini wajar mengingat APBN adalah sumber dana publik yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sendiri telah memberikan tanggapan terkait wacana penggunaan APBN untuk melunasi utang KCJB. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan final. Salah satu faktor kunci yang akan dipertimbangkan adalah persyaratan yang diajukan oleh pihak China, sebagai kreditur utama proyek ini.

"Kita lihat kondisinya di China sepertinya apa, apa persyaratannya dari China," ujar Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, pada Jumat (13 Februari 2026). Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa negosiasi dengan pihak China akan menjadi bagian penting dari proses pengambilan keputusan.

Sebagai informasi, utang yang harus dibayar untuk proyek KCJB mencapai Rp 1,2 triliun per tahun. Jumlah yang sangat signifikan ini tentu saja akan memberikan tekanan pada APBN, terutama di tengah berbagai kebutuhan pembangunan lainnya.

Dilema Penggunaan APBN: Prioritas Pembangunan vs. Tanggung Jawab Keuangan