KABARNUSANTARA.ID - Menjalankan ibadah sholat lima waktu merupakan kewajiban utama bagi setiap umat Muslim di mana pun berada. Di Kota Bandung, ketepatan waktu dalam menunaikan ibadah ini menjadi bagian penting dari rutinitas spiritual masyarakat sehari-hari.
Memasuki hari Jumat, 20 Maret 2026, warga Bandung dan sekitarnya perlu memperhatikan perubahan waktu sholat yang terjadi. Hal ini bertujuan agar setiap mukmin dapat mempersiapkan diri lebih awal sebelum panggilan ibadah berkumandang di seluruh penjuru kota.
Penentuan waktu sholat ini didasarkan pada perhitungan astronomis yang akurat untuk memastikan kesesuaian dengan posisi matahari di wilayah tersebut. Informasi ini sangat krusial bagi warga yang memiliki mobilitas tinggi di wilayah ibu kota Jawa Barat tersebut.
"Dalam satu hari, terdapat lima waktu sholat wajib yang harus dilaksanakan oleh setiap umat Islam," ujar pihak Bimas Islam Kementerian Agama RI dalam keterangan resminya.
Pernyataan tersebut menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan perintah agama sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Setiap waktu sholat memiliki keutamaan tersendiri yang menjadi pengingat akan kebesaran Sang Pencipta di tengah kesibukan duniawi.
"Waktu dimulainya setiap sholat fardu tersebut ditandai secara jelas dengan berkumandangnya adzan dari masjid-masjid terdekat," kata sumber dari Bimas Islam Kementerian Agama RI.
Berdasarkan data yang dihimpun, jadwal sholat untuk wilayah Bandung mencakup waktu Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, hingga Isya. Ketetapan waktu ini dilansir dari laman resmi Bimas Islam Kementerian Agama RI untuk menjadi panduan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Khusus pada hari Jumat, umat Muslim laki-laki juga bersiap untuk melaksanakan ibadah sholat Jumat secara berjamaah di masjid. Mengetahui jadwal Dzuhur lebih awal membantu para pekerja dan pelajar untuk mengatur waktu istirahat dan persiapan ibadah mereka dengan lebih baik.
Keakuratan jadwal ini diharapkan dapat membantu masyarakat Bandung dalam menjaga kualitas ibadah mereka di tengah dinamika kota yang padat. Pemerintah melalui kementerian terkait terus memperbarui data ini secara berkala untuk kepentingan publik dan ketertiban ibadah.