Bulan Maret 2026 menjanjikan kesempatan emas bagi masyarakat Indonesia untuk menikmati masa libur yang panjang, berkat bertemunya dua hari raya besar keagamaan yang berdekatan. Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada waktu yang berdekatan tanpa diselingi hari kerja, membuka peluang libur tujuh hari berturut-turut di pertengahan bulan.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025. Keputusan ini memberikan angin segar bagi mereka yang ingin merencanakan kegiatan keluarga, perjalanan, atau sekadar beristirahat.

Rangkaian Libur Nyepi 2026

Dalam kalender nasional, perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 akan disertai dengan cuti bersama selama dua hari. Meskipun detail tanggal pastinya perlu merujuk pada SKB, namun tradisi Nyepi sendiri mengharuskan umat Hindu untuk menjalankan Catur Brata Penyepian. Ajaran ini meliputi amati geni (tidak menyalakan api), amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak menikmati hiburan). Momen ini menjadi waktu refleksi dan penyucian diri.

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H

Mengacu pada SKB Tiga Menteri yang sama, pemerintah telah menetapkan libur Idul Fitri 1447 Hijriah selama lima hari. Jadwal ini mencakup libur nasional dan cuti bersama yang dirancang untuk memudahkan umat Muslim merayakan hari kemenangan.

Dengan tersusunnya libur Nyepi dan Idul Fitri tanpa jeda hari kerja, masyarakat berkesempatan untuk menikmati libur panjang yang impresif, membentang selama tujuh hari berturut-turut, yaitu mulai dari tanggal 18 hingga 24 Maret 2026.

Libur Sekolah Lebaran dan Kebijakan WFA

Selain libur umum, pemerintah juga telah menetapkan masa libur sekolah untuk Lebaran selama 10 hari, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Bersama mengenai pembelajaran di bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Jadwal libur sekolah ini akan dimulai beberapa hari sebelum Idul Fitri dan berakhir pada akhir Maret 2026, dengan kegiatan belajar mengajar kembali aktif pada Senin, 30 Maret 2026.