Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia tengah menggencarkan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi para penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan mendorong para penerima manfaat PKH untuk menjadi anggota Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi keluarga pra-sejahtera untuk meningkatkan taraf hidup dan mencapai kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan pentingnya transformasi penerima manfaat PKH menjadi anggota Kopdes Merah Putih. Menurutnya, keikutsertaan dalam koperasi akan memberikan akses yang lebih luas terhadap berbagai sumber daya dan peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau. Program-program bantuan sosial seperti PKH, Bantuan Sosial (Bansos), dan Bantuan Sembako, meskipun sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan dasar, seringkali tidak cukup untuk mengangkat keluarga dari garis kemiskinan. Dengan menjadi anggota koperasi, para penerima manfaat diharapkan dapat mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta meningkatkan pendapatan keluarga secara signifikan.

Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai wadah yang inklusif dan memberdayakan. Selain memberikan akses terhadap modal usaha, pelatihan, dan pendampingan, koperasi ini juga akan memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang tidak ingin masyarakat desa dan kelurahan hanya menjadi penerima bantuan sosial semata. Melalui Kopdes Merah Putih, mereka didorong untuk menjadi pelaku ekonomi yang aktif dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kalau semua penerima manfaat PKH dan sembako menjadi anggota Kopdes, maka ini bisa meringankan tugas Kemensos untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Mudah-mudahan ikhtiar ini menjadi terobosan dan bisa kita lakukan di banyak tempat," ujar Ferry dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026). Pernyataan ini menggarisbawahi harapan pemerintah bahwa Kopdes Merah Putih dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu manfaat utama yang akan dirasakan oleh anggota Kopdes Merah Putih adalah kemudahan dalam mendapatkan berbagai komoditas bersubsidi, seperti pupuk, gas LPG, dan kebutuhan pokok lainnya. Hal ini akan membantu meringankan beban pengeluaran keluarga dan meningkatkan daya beli mereka. Selain itu, anggota koperasi juga berhak atas Sisa Hasil Usaha (SHU) di setiap akhir periode. SHU merupakan pembagian keuntungan koperasi kepada anggota berdasarkan partisipasi mereka dalam kegiatan usaha koperasi. Dengan adanya SHU, pendapatan keluarga akan bertambah dan diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup mereka secara bertahap.

"Ketika Kopdes punya profit, akan dibagikan kembali ke bapak ibu melalui SHU. Dengan begitu akan mengangkat derajat hidupnya dari desil 1 ke desil 2 dan seterusnya," jelas Menkop Ferry. Penjelasan ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki target yang jelas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Kopdes Merah Putih.

Pembangunan gerai Kopdes Merah Putih dilakukan secara masif di seluruh Indonesia. Berdasarkan data dari PT Agrinas Pangan Nusantara yang bersinergi dengan TNI, pembangunan gerai, gudang, dan sarana pendukung lainnya sudah mencapai sekitar 32 ribu unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.200 unit telah selesai 100% dan siap beroperasi. Keberadaan gerai-gerai ini akan memudahkan akses masyarakat terhadap produk-produk yang berkualitas dan terjangkau.

Partisipasi aktif masyarakat dalam koperasi menjadi kunci keberhasilan program ini. Kopdes, menurut Ferry, adalah instrumen pemberdayaan yang nyata dan efektif. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong sosialisasi dan edukasi tentang manfaat koperasi kepada masyarakat luas.

Selain itu, Kopdes Merah Putih juga diarahkan untuk menjadi offtaker produk-produk masyarakat. Artinya, koperasi akan membeli dan memasarkan produk-produk UMKM lokal, sehingga membantu para pelaku usaha kecil untuk meningkatkan penjualan dan mengembangkan bisnis mereka. Kementerian Koperasi akan memberikan dukungan penuh dalam proses inkubasi, kurasi, dan pembiayaan produk-produk UMKM lokal. Produk-produk tersebut nantinya akan dipasarkan melalui gerai Kopdes Merah Putih.