Menjelang perayaan Idulfitri, tradisi berbagi uang baru kepada kerabat, terutama anak-anak, menjadi salah satu momen yang paling dinanti. Permintaan uang pecahan baru melonjak tajam, menciptakan kebutuhan akan cara yang efisien untuk mendapatkannya. Menyadari hal ini, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan solusi inovatif melalui program Semarak Rupiah dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026, yang salah satunya adalah layanan penukaran uang baru secara daring melalui situs PINTAR BI.
Layanan PINTAR BI dirancang untuk menyederhanakan proses penukaran uang baru. Dengan memanfaatkan platform digital ini, masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam mengantre di lokasi penukaran. Sistem ini memungkinkan pengguna untuk melakukan pemesanan jadwal penukaran terlebih dahulu. Hal ini sangat membantu, terutama saat permintaan tinggi menjelang hari raya, sehingga proses penukaran dapat berjalan lebih tertib dan efisien. Kini, masyarakat cukup mengakses PINTAR BI melalui ponsel pintar atau komputer untuk melakukan pendaftaran. Setelah mendapatkan jadwal yang sesuai, mereka hanya perlu datang ke lokasi yang telah ditentukan pada waktu yang telah dipilih.
Mengenal PINTAR BI Lebih Dekat
PINTAR BI merupakan platform resmi yang dikembangkan oleh Bank Indonesia sebagai sarana bagi masyarakat untuk mengajukan permohonan penukaran uang rupiah secara online. Akronim "PINTAR" sendiri merupakan singkatan dari "Penukaran dan Tarik Uang Rupiah," sementara "BI" merujuk pada Bank Indonesia. Melalui situs ini, masyarakat memiliki keleluasaan untuk memilih lokasi penukaran yang paling sesuai dengan jangkauan mereka, serta menentukan tanggal dan jam penukaran berdasarkan kuota yang tersedia. Kegiatan penukaran uang baru ini umumnya dilangsungkan melalui layanan kas keliling yang disediakan oleh BI atau melalui bank-bank mitra yang telah ditunjuk.
Langkah-Langkah Praktis Mendaftar di PINTAR BI
Untuk menikmati kemudahan ini, langkah-langkah pendaftarannya sangatlah sederhana. Pengguna dapat mengakses situs PINTAR BI, memilih opsi penukaran uang rupiah melalui kas keliling, dan kemudian memilih lokasi serta tanggal penukaran yang diinginkan. Setelah itu, masukkan data diri yang diperlukan dan selesaikan proses pendaftaran. Pastikan untuk mencatat atau menyimpan bukti pendaftaran yang akan digunakan saat melakukan penukaran fisik.
Syarat Penting Penukaran Uang Melalui Kas Keliling BI
Sebelum melakukan penukaran, penting untuk mengetahui beberapa syarat yang harus dipenuhi. Sesuai dengan informasi yang tertera di laman PINTAR BI, penukaran uang rupiah melalui kas keliling memiliki ketentuan sebagai berikut: setiap individu hanya dapat menukar uang rupiah dalam jumlah maksimal Rp4.000.000 per hari. Uang yang akan ditukarkan harus sudah dipilah dan diurutkan berdasarkan pecahan serta tahun emisi, dengan kondisi uang dalam keadaan layak edar (tidak terlipat, tidak kusut, tidak sobek, dan tidak basah). Selain itu, masyarakat juga perlu menyiapkan kartu identitas diri yang masih berlaku, seperti KTP.
Kesimpulan: Era Baru Penukaran Uang yang Efisien