Jakarta – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dan merespons dinamika permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait koperasi. Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Kemenkop UKM secara resmi meluncurkan layanan call center terpadu dengan nomor 1500587. Inisiatif ini dilatarbelakangi oleh tingginya volume aduan dan pertanyaan yang masuk dari masyarakat, baik melalui surat menyurat konvensional maupun pesan singkat, mengenai berbagai persoalan koperasi, termasuk yang berkaitan dengan program strategis Koperasi Desa/Kelurahan (Kopedeskel) Merah Putih.
Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, dalam acara peluncuran call center yang diselenggarakan di kantornya di Jakarta Selatan pada hari Rabu, 18 Februari 2026, menegaskan bahwa layanan ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh aspirasi masyarakat dan memberikan respons yang lebih cepat dan efektif. Ia menjelaskan bahwa selama ini, proses penanganan aduan dan pertanyaan masih dilakukan secara manual, sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama dan kurang efisien.
"Seluruh pengaduan dan pertanyaan yang masuk, baik melalui chatbot maupun dari IVR (Interactive Voice Response), akan ditindaklanjuti oleh sebuah tim khusus yang bertugas memberikan respons balik kepada siapapun yang menyampaikan keluhan atau pertanyaan ke call center kami," ujar Menteri Ferry. "Dengan adanya sistem terpusat ini, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan permasalahan koperasi dan program-program unggulan Kemenkop UKM."
Menteri Ferry juga menyoroti beragamnya jenis aduan yang diterima oleh Kemenkop UKM. Beberapa di antaranya berasal dari anggota koperasi simpan pinjam yang mengalami permasalahan keuangan, yang mengirimkan surat permohonan bantuan untuk mencari solusi atas kewajiban yang belum terselesaikan. Selain itu, program Kopedeskel Merah Putih juga menjadi topik yang sering ditanyakan oleh masyarakat, terutama mengenai aspek-aspek teknis seperti pengurusan lahan dan identifikasi kendala-kendala yang mungkin dihadapi di lapangan.
"Khusus untuk Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, kami menerima banyak pertanyaan mengenai berbagai aspek, misalnya apakah soal lahan ini harus bagaimana, atau dalam prosesnya ada kendala-kendala, atau ada hambatan-hambatan yang banyak ditanyakan kepada kami," imbuh Menteri Ferry. "Hal ini menunjukkan bahwa program Kopedeskel Merah Putih memiliki daya tarik dan minat yang tinggi di kalangan masyarakat, namun juga membutuhkan pendampingan dan informasi yang jelas agar dapat berjalan dengan sukses."
Lebih lanjut, Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop UKM, Herbert Siagian, menjelaskan bahwa call center 1500587 bukan sekadar kanal pengaduan biasa. Layanan ini telah mengadopsi teknologi institusi modern untuk mempermudah interaksi antara masyarakat dengan Kemenkop UKM. Ia menekankan bahwa call center ini dilengkapi dengan sistem IVR (Interactive Voice Response) yang memungkinkan pengguna untuk memilih menu yang sesuai dengan kebutuhan mereka, sehingga proses penyampaian aduan atau pertanyaan menjadi lebih efisien.
"Call center ini dilengkapi dengan sistem IVR (Interactive Voice Response) sehingga bisa lebih mempermudah interaksi. Ada juga fitur chatbot yang berisi bank data informasi penting mengenai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," ujar Herbert. "Fitur chatbot ini sangat berguna bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi secara cepat dan mandiri, tanpa harus menunggu respon dari petugas call center."
Selain itu, Herbert juga menjelaskan bahwa call center ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah untuk menerima pengaduan, tetapi juga sebagai sumber informasi yang komprehensif terkait dengan Kopedeskel Merah Putih. Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai tujuan, manfaat, persyaratan, dan prosedur untuk bergabung dengan program Kopedeskel Merah Putih. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai program ini dan mendorong partisipasi yang lebih aktif.
"Tidak hanya pengaduan, Herbert menjelaskan call center ini juga berisi informasi-informasi yang dibutuhkan terkait dengan Kopedeskel Merah Putih," tegas Herbert. "Kami berharap dengan adanya call center ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan mendapatkan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi terkait dengan koperasi."