Jakarta – Harga emas batangan Antam hari ini mencatatkan rekor kenaikan yang signifikan, melanjutkan tren positif yang telah dimulai sejak hari sebelumnya. Kenaikan harga emas Antam 24 karat ini mencapai angka yang cukup fantastis, yaitu Rp 40.000 per gram, sehingga harga per gramnya kini berada di level Rp 3.087.000. Lonjakan harga ini tentu menjadi perhatian utama bagi para investor dan masyarakat yang tertarik dengan investasi emas.
Berdasarkan data resmi dari situs Logam Mulia Antam pada hari Rabu, 11 Maret 2026, harga emas dengan satuan terkecil, yaitu 0,5 gram, kini dihargai sebesar Rp 1.593.500. Sementara itu, untuk ukuran yang lebih besar, seperti emas 10 gram, dijual dengan harga Rp 30.365.000. Bagi para investor yang ingin berinvestasi dalam jumlah besar, emas ukuran terbesar, yaitu 1.000 gram atau 1 kg, dibanderol dengan harga Rp 2.027.600.000. Angka-angka ini menunjukkan betapa berharganya emas sebagai aset investasi yang aman dan menguntungkan.
Jika kita melihat pergerakan harga emas Antam dalam sepekan terakhir, terlihat bahwa harga emas berada dalam rentang antara Rp 3.004.000 hingga Rp 3.087.000 per gram. Fluktuasi harga ini menunjukkan dinamika pasar emas yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi global, kebijakan moneter, dan sentimen pasar. Sementara itu, jika kita menilik pergerakan harga emas Antam dalam sebulan terakhir, rentang harganya berada di antara Rp 2.878.000 hingga Rp 3.135.000 per gram. Data ini memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai tren harga emas dalam jangka waktu yang lebih panjang.
Kenaikan harga emas Antam ini diprediksi oleh para analis disebabkan oleh beberapa faktor utama. Pertama, ketidakpastian ekonomi global akibat berbagai isu geopolitik dan resesi yang menghantui beberapa negara maju. Dalam situasi seperti ini, emas seringkali dianggap sebagai aset safe haven atau tempat berlindung yang aman bagi para investor. Permintaan terhadap emas pun meningkat, sehingga mendorong harganya naik.
Kedua, kebijakan moneter yang longgar dari bank sentral di berbagai negara juga turut mempengaruhi harga emas. Suku bunga yang rendah dan stimulus ekonomi yang digelontorkan oleh pemerintah dapat memicu inflasi. Emas, sebagai aset yang nilainya cenderung stabil terhadap inflasi, menjadi pilihan investasi yang menarik.
Ketiga, sentimen pasar juga memainkan peran penting dalam pergerakan harga emas. Berita-berita positif mengenai prospek ekonomi dan investasi emas dapat meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong mereka untuk membeli emas. Sebaliknya, berita-berita negatif dapat memicu aksi jual dan menurunkan harga emas.
Buyback Emas: Peluang untuk Mendapatkan Keuntungan
Selain harga jual, harga buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami kenaikan. Harga buyback emas naik Rp 45.000 per gram menjadi Rp 2.847.000 per gram. Harga buyback ini merupakan harga yang akan diterima oleh investor jika mereka ingin menjual kembali emas yang mereka miliki kepada Antam. Kenaikan harga buyback ini tentu menjadi kabar baik bagi para investor yang ingin merealisasikan keuntungan dari investasi emas mereka.
Namun, perlu diingat bahwa setiap transaksi buyback emas dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024. PPh Pasal 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback. Oleh karena itu, para investor perlu memperhitungkan faktor pajak ini sebelum melakukan transaksi buyback emas.