Washington D.C. – Sebuah babak baru dalam hubungan ekonomi Indonesia dan Amerika Serikat telah resmi dibuka dengan penandatanganan perjanjian perdagangan bilateral yang berlangsung di Washington D.C. pada hari Kamis, 19 Februari 2026 waktu setempat. Perjanjian ini, yang telah lama dinantikan oleh kedua negara, menjanjikan peningkatan signifikan dalam arus perdagangan dan investasi, serta memperkuat kemitraan strategis antara Indonesia dan AS.
Perjanjian perdagangan ini menetapkan tarif sebesar 19 persen untuk sebagian besar produk yang diperdagangkan antara kedua negara. Namun, terdapat pengecualian penting untuk sektor tekstil dan garmen, yang merupakan industri vital bagi ekonomi Indonesia. Pengecualian ini menunjukkan pengakuan AS terhadap pentingnya sektor ini bagi Indonesia dan komitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi negara mitra.
Penandatanganan perjanjian ini merupakan buah dari negosiasi intensif yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Kedua belah pihak telah bekerja keras untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan mencerminkan kepentingan masing-masing negara. Perjanjian ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian kedua negara, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang hadir dalam acara penandatanganan tersebut, menyampaikan optimisme yang tinggi terhadap prospek kerjasama ekonomi antara Indonesia dan AS. Beliau menyatakan bahwa perjanjian ini akan membuka peluang baru bagi para pelaku usaha Indonesia untuk meningkatkan ekspor mereka ke pasar AS, yang merupakan salah satu pasar terbesar di dunia.
"Perjanjian ini merupakan tonggak penting dalam hubungan ekonomi Indonesia dan AS," kata Airlangga dalam keterangan persnya. "Kami yakin bahwa perjanjian ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua negara, meningkatkan perdagangan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi."
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa perjanjian dagang Indonesia-AS yang diberi nama ‘Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance’ itu, setidaknya ada 1.819 pos tarif produk Indonesia yang kini menjadi bebas tarif bea masuk ke AS. Hal ini mencakup berbagai macam produk, mulai dari pertanian hingga industri, termasuk minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik (termasuk semikonduktor), dan komponen pesawat terbang. Pembebasan tarif ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar AS dan mendorong peningkatan ekspor.
Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, yang juga turut hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya investasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Beliau menyatakan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi para investor asing, termasuk investor dari AS.
"Kami mengundang para investor AS untuk berinvestasi di Indonesia," kata Rosan. "Kami memiliki potensi ekonomi yang besar, sumber daya alam yang melimpah, dan tenaga kerja yang terampil. Kami yakin bahwa Indonesia adalah tujuan investasi yang menarik bagi para investor AS."
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menambahkan bahwa pemerintah Indonesia akan terus melakukan reformasi ekonomi untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. Beliau menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mempermudah proses perizinan, mengurangi biaya transaksi, dan meningkatkan infrastruktur.