Jakarta – Hubungan ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) memasuki babak baru yang menjanjikan dengan diresmikannya perjanjian dagang terkait tarif resiprokal (Agreements on Reciprocal Trade/ART), yang dilabeli sebagai ‘Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance’. Perjanjian ini bukan sekadar kesepakatan dagang biasa, melainkan sebuah fondasi kokoh untuk mempererat kemitraan strategis antara kedua negara, membuka peluang investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa inti dari kerja sama ini adalah komitmen bersama untuk memfasilitasi transfer data lintas negara secara terbatas. Langkah ini dipandang krusial untuk meruntuhkan hambatan perdagangan non-tarif yang selama ini menghambat kelancaran arus barang dan jasa antara Indonesia dan AS. Di era digital yang semakin terintegrasi, data telah menjadi aset berharga yang menopang berbagai sektor ekonomi, mulai dari e-commerce hingga manufaktur. Oleh karena itu, kemudahan transfer data yang aman dan terpercaya menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing dan menarik investasi asing.

Kesepakatan transfer data ini merupakan bagian integral dari perjanjian dagang resiprokal (Agreement on Reciprocal Tariff/ART) yang telah disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. Kedua pemimpin negara menyadari bahwa kerja sama ekonomi yang erat akan memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua belah pihak, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Indonesia juga mendorong transfer data lintas batas terbatas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual yang diselenggarakan pada Jumat, 20 Februari 2026. Pernyataan ini menegaskan komitmen Indonesia untuk menjaga kedaulatan data dan melindungi kepentingan nasional, sambil tetap membuka diri terhadap peluang kerja sama ekonomi global.

Lebih lanjut, Airlangga meyakinkan bahwa AS akan menjamin keamanan data yang diterima dengan standar keamanan yang setara dengan regulasi perlindungan data konsumen yang berlaku di Indonesia. Jaminan ini sangat penting untuk membangun kepercayaan dan memastikan bahwa data-data konsumen terlindungi dari penyalahgunaan atau kebocoran. Perlindungan data konsumen merupakan isu krusial di era digital, di mana data pribadi seringkali menjadi komoditas yang diperjualbelikan.

"Amerika pun akan memberikan perlindungan kepada data konsumen setara dengan perlindungan data konsumen yang diberlakukan di Indonesia," tegasnya. Komitmen ini mencerminkan keselarasan nilai dan prinsip antara Indonesia dan AS dalam menjaga hak-hak konsumen dan memastikan praktik bisnis yang etis.

Selain transfer data lintas negara secara terbatas, Indonesia dan AS juga sepakat untuk menghapus biaya masuk untuk transaksi elektronik antar kedua negara. Kebijakan ini akan mempermudah dan mempercepat proses pembayaran lintas batas, mendorong pertumbuhan e-commerce, dan meningkatkan efisiensi perdagangan.

Meskipun demikian, Airlangga menekankan bahwa kebijakan penghapusan biaya masuk untuk transaksi elektronik ini tidak hanya berlaku untuk AS, tetapi juga telah diterapkan untuk negara-negara di kawasan Eropa. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menjalin hubungan dagang yang saling menguntungkan dengan berbagai negara mitra.

"Kedua belah negara sepakat untuk tidak mengenakan biaya masuk transaksi elektronik dan ini juga di kita berikan kepada Eropa, jadi bukan Amerika saja," ucap Airlangga. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa Indonesia memiliki visi yang luas dalam membangun kemitraan ekonomi global yang inklusif dan berkelanjutan.