Jakarta – Usai dilanda serangkaian bencana alam dahsyat, Sumatera kini berada dalam fase krusial: rehabilitasi dan rekonstruksi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini mengungkapkan adanya usulan anggaran belanja tambahan yang diajukan oleh berbagai kementerian dan lembaga (K/L). Anggaran ini dirancang untuk memulihkan wilayah yang terdampak, memperkuat ketahanan terhadap bencana di masa depan, dan membantu masyarakat bangkit kembali.
Usulan anggaran ini mencakup serangkaian program vital, mulai dari dukungan ketahanan bencana yang komprehensif hingga rehabilitasi lahan pertanian dan sistem irigasi yang rusak parah. Selain itu, bantuan benih bagi petani dan pakan ternak bagi peternak juga menjadi prioritas, mengingat sektor pertanian dan peternakan merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat Sumatera.
Namun, proses pencairan anggaran ini tidaklah sederhana. Purbaya menjelaskan bahwa seluruh usulan harus melalui proses sinkronisasi yang ketat di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Proses ini penting untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar efektif dan efisien, serta sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Setelah mendapatkan persetujuan dari Bappenas, proses selanjutnya akan ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Bencana yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, sebelum akhirnya disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
"Semua K/L sama prosedurnya, masuk ke Satgas saja yang tentunya nanti mesti diatur oleh Bappenas," kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Gedung DPR RI, Jakarta, pada hari Rabu (18/2/2026).
Purbaya menekankan pentingnya percepatan proses di Bappenas. Ia meminta K/L untuk mendorong Kementerian PPN/Bappenas agar bekerja lebih cepat, sehingga anggaran yang sangat dibutuhkan dapat segera dicairkan dan dimanfaatkan untuk memulihkan Sumatera. "Jadi kalau bisa Bappenas-nya diketok-ketok sedikit biar kerja lebih cepat. Kalau saya sih tinggal bayar," ucap Purbaya, menunjukkan kesiapannya untuk segera mencairkan dana setelah proses administrasi selesai.
Purbaya menyebutkan bahwa alokasi dana untuk Satgas Pemulihan Bencana yang berada di bawah koordinasi Bappenas mencapai angka yang signifikan, yaitu antara Rp 50 hingga Rp 60 triliun. Dari anggaran tersebut, ia meyakinkan bahwa dana yang tersisa masih sangat banyak. Hal ini disebabkan karena usulan tambahan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang mencapai Rp 74 triliun akan dialokasikan melalui skema multi years atau tahun jamak selama empat tahun. Dengan kata lain, anggaran tersebut tidak akan dicairkan sekaligus dalam satu tahun anggaran, melainkan secara bertahap selama empat tahun.
"Jadi untuk tahun ini si aman," imbuh Purbaya, memberikan kepastian bahwa ketersediaan dana untuk tahun ini masih mencukupi untuk membiayai program-program rehabilitasi dan rekonstruksi yang mendesak.
Namun, di tengah optimisme tersebut, muncul pula tantangan terkait data yang menjadi dasar pengajuan anggaran. Wakil DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa ia menerima pesan dari Bappenas mengenai adanya kendala dalam proses persetujuan anggaran. Menurut Dasco, Bappenas tidak bermaksud untuk mempersulit proses, melainkan menemukan adanya data yang perlu diperbaiki dan disempurnakan.
"Ini saya baru dapat WA, Bappenas tidak mempersulit, cuma masalahnya kadang-kadang menurut Bappenas, itu data yang masuk menurut Bappenas harus diperbaiki," ungkap Dasco.