Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dijadwalkan pada Maret 2026. Inisiatif ini bertujuan krusial untuk meringankan beban keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama di tengah dinamika tantangan ekonomi yang terus berkembang.

Bagi masyarakat yang penasaran apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima manfaat program bantuan sosial ini, pemerintah telah menyediakan kanal resmi yang mudah diakses untuk melakukan pengecekan mandiri. Selain itu, pemahaman yang jelas mengenai besaran nominal bantuan yang akan diterima, yang disesuaikan dengan kategori masing-masing penerima, juga menjadi informasi penting yang perlu diketahui.

Artikel ini akan mengupas tuntas cara melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT untuk periode Maret 2026, serta rincian nominal bantuan yang akan disalurkan.

Metode Cek Penerima Bansos 2026: Melalui Situs Web dan Aplikasi Resmi

Pemerintah menyediakan dua cara utama bagi masyarakat untuk memeriksa status kepesertaan mereka sebagai penerima bansos. Pertama, melalui situs web resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Prosesnya sangat sederhana:

  1. Akses situs web resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
  4. Ketikkan kode captcha yang tertera pada layar.
  5. Klik tombol "Cari".

Sistem akan segera menampilkan hasil pencarian berdasarkan data yang telah Anda masukkan, menginformasikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.

Kedua, melalui aplikasi "Cek Bansos" yang dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store maupun Apple App Store. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos".
  2. Buat akun baru atau masuk jika sudah memiliki akun.
  3. Pilih menu "Cek Bansos".
  4. Masukkan data diri sesuai KTP.
  5. Klik "Cari".