Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, mengungkapkan sebuah permasalahan krusial terkait penyaluran bantuan kemanusiaan bagi korban bencana di Aceh. Bantuan yang berasal dari diaspora Aceh di Malaysia, yang mayoritas merupakan pekerja migran dengan ikatan keluarga di Aceh, dilaporkan tertahan di Bea Cukai. Kondisi ini menghambat upaya pemulihan pascabencana dan menimbulkan keprihatinan mendalam bagi para donatur serta keluarga penerima manfaat.

Tito Karnavian menjelaskan bahwa lebih dari 500.000 warga Aceh yang bekerja di Malaysia telah berinisiatif mengumpulkan bantuan, terutama berupa bahan pangan, untuk dikirimkan kepada keluarga mereka yang terdampak bencana di Aceh. Inisiatif ini menunjukkan solidaritas tinggi dan kepedulian mendalam dari diaspora Aceh terhadap tanah kelahiran mereka. Namun, bantuan yang sangat dibutuhkan ini belum dapat disalurkan karena terkendala proses perizinan di Bea Cukai.

Dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR RI dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Pemerintah yang digelar pada hari Rabu, 18 Februari 2026, Tito Karnavian secara terbuka meminta dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Ia menekankan urgensi untuk mempercepat proses penyaluran bantuan agar dapat segera diterima oleh keluarga-keluarga yang membutuhkan di Aceh.

"Nah ini yang kami mohon bantuan dan mohon dukungan dari pimpinan DPR bapak-ibu sekalian, ada datanya kami sampaikan nanti setelah ini. Mereka sudah siap barangnya dikirim dari Port Klang di Kuala Lumpur, akan dikirim ke pelabuhan di Lhokseumawe, pelabuhan Krueng Geukueh namanya. Tapi sekarang masih tertahan karena dari Bea Cukai belum mengizinkan masuk. Nah inilah bantuan dalam bentuk keluarga," ungkap Tito Karnavian dengan nada prihatin.

Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa bantuan yang terkumpul ini merupakan bentuk solidaritas keluarga, bukan bantuan antar pemerintah. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa seharusnya bantuan tersebut tidak mengalami hambatan atau penahanan di Bea Cukai. Prosedur perizinan yang rumit dan birokrasi yang berbelit-belit dapat menghambat penyaluran bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang sedang berjuang untuk pulih dari dampak bencana.

Lebih lanjut, Tito Karnavian menjelaskan bahwa apabila bantuan tersebut merupakan bantuan dari pemerintah, maka prosedur perizinan yang berlaku memang mengharuskan adanya izin terlebih dahulu dari Kementerian Luar Negeri. Namun, dalam kasus ini, bantuan yang diberikan berasal dari inisiatif pribadi warga Aceh yang bekerja di Malaysia dan ditujukan langsung kepada keluarga mereka di Aceh. Oleh karena itu, ia berharap agar ada fleksibilitas dan kemudahan dalam proses perizinan untuk mempercepat penyaluran bantuan.

Tito Karnavian juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan agar bantuan tersebut dapat diterima, dengan catatan bahwa barang-barang yang dikirimkan tidak termasuk dalam kategori barang terlarang. "Bapak Presiden menyampaikan silakan diterima sepanjang jangan sampai ada barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, dan lain-lain," terang Tito Karnavian. Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung upaya pemulihan pascabencana di Aceh dan memfasilitasi penyaluran bantuan kemanusiaan dari berbagai pihak, termasuk diaspora Aceh di Malaysia.

Permasalahan tertahannya bantuan diaspora Aceh di Bea Cukai ini menyoroti pentingnya koordinasi yang efektif antara berbagai instansi pemerintah terkait, terutama dalam situasi darurat seperti bencana alam. Proses perizinan yang efisien dan transparan sangat krusial untuk memastikan bahwa bantuan kemanusiaan dapat segera sampai kepada mereka yang membutuhkan. Selain itu, perlu adanya pemahaman yang jelas mengenai perbedaan antara bantuan antar pemerintah dan bantuan yang berasal dari inisiatif pribadi atau kelompok masyarakat.

Kasus ini juga menggarisbawahi peran penting diaspora dalam membantu pemulihan pascabencana di tanah kelahiran mereka. Diaspora memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi signifikan dalam bentuk bantuan finansial, logistik, dan sumber daya manusia. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan dukungan dan fasilitas yang memadai untuk mempermudah diaspora dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.