Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak pasar keuangan global. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada tanggal 18 dan 19 Februari 2026, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 4,75%. Keputusan ini juga diikuti dengan mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,5%.
Keputusan ini, yang diumumkan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual pada Kamis (19/2/2026), mencerminkan komitmen kuat BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi, BI berupaya untuk menyeimbangkan antara menjaga stabilitas mata uang, mengendalikan inflasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini pada upaya penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah, di tengah tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global guna mendukung capaian sasaran inflasi 2026 dan mendorong pertumbuhan ekonomi," tegas Gubernur Perry Warjiyo.
Mengapa Stabilitas Rupiah Begitu Penting?
Stabilitas nilai tukar rupiah memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi makro. Rupiah yang stabil akan memberikan kepastian bagi para pelaku bisnis, baik dalam negeri maupun luar negeri. Hal ini akan mendorong investasi, meningkatkan ekspor, dan pada akhirnya menciptakan lapangan kerja. Selain itu, stabilitas rupiah juga akan membantu mengendalikan inflasi, karena harga barang-barang impor akan lebih stabil.
Dalam konteks global yang penuh ketidakpastian, stabilitas rupiah menjadi semakin penting. Gejolak ekonomi di negara-negara maju, perang dagang, dan fluktuasi harga komoditas dapat berdampak signifikan terhadap nilai tukar rupiah. Oleh karena itu, BI perlu mengambil langkah-langkah proaktif untuk menjaga stabilitas mata uang Garuda ini.
Sinergi untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan
Selain menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, BI juga berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini dilakukan melalui berbagai kebijakan, termasuk kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial.
Kebijakan moneter yang akomodatif, seperti mempertahankan suku bunga rendah, bertujuan untuk mendorong kredit dan investasi. Sementara itu, kebijakan makroprudensial bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mencegah terjadinya krisis.