Bank Indonesia (BI) terus berinovasi untuk mempermudah layanan publik, salah satunya melalui pengembangan portal digital PINTAR BI. Platform ini dirancang khusus untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah baru secara daring, menawarkan solusi yang praktis dan efisien. Tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk mengurangi antrean panjang di lokasi penukaran, serta memastikan distribusi uang tunai berjalan lebih tertib dan aman.
Menjelang periode hari raya, BI kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kemudahan akses. Terbaru, BI mengumumkan penambahan kuota dan perpanjangan periode pemesanan untuk penukaran uang Rupiah tahap kedua melalui aplikasi PINTAR BI. Langkah ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Kebijakan penambahan kuota dan perpanjangan jadwal ini diambil sebagai respons terhadap tingginya minat masyarakat, terutama yang berasal dari wilayah Jawa. Dengan penyesuaian jadwal ini, masyarakat kini memiliki kesempatan untuk memanfaatkan layanan penukaran lebih awal dari rencana semula.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa penyesuaian ini merupakan wujud nyata dari respons BI terhadap antusiasme publik yang sangat besar. Melalui langkah ini, masyarakat diberikan kesempatan yang lebih luas untuk menukar uang baru menjelang Idulfitri, sehingga ketersediaan uang layak edar dapat terjaga secara merata di seluruh penjuru negeri. Program SERAMBI 2026 sendiri telah dimulai sejak 13 Februari dan akan berlangsung hingga 15 Maret 2026 di seluruh Satuan Kerja Kas BI yang tersebar di berbagai wilayah.
PINTAR BI: Solusi Digital untuk Penukaran Uang Rupiah yang Efisien
PINTAR BI, yang merupakan singkatan dari Penukaran dan Tarik Uang Rupiah, adalah sebuah portal layanan digital resmi yang diluncurkan oleh Bank Indonesia. Platform ini secara spesifik dirancang untuk melayani pemesanan penukaran uang Rupiah baru secara online. Dengan adanya PINTAR BI, masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam mengantre di lokasi penukaran fisik.
Melalui sistem yang terintegrasi ini, pengguna memiliki keleluasaan untuk menentukan lokasi dan jadwal penukaran yang paling sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu mereka. PINTAR BI tidak hanya memfasilitasi pemesanan, tetapi juga berperan penting dalam menata antrean agar lebih teratur, mengatur kapasitas layanan di setiap titik penukaran, serta memastikan pemerataan distribusi uang baru di berbagai wilayah. Mekanisme ini terbukti sangat efektif dalam mengurangi potensi penumpukan massa, terutama pada periode-periode krusial seperti menjelang hari besar keagamaan. Kehadiran PINTAR BI menjadi sebuah langkah strategis yang krusial dalam menciptakan proses penukaran uang yang lebih terorganisir, aman, dan bebas dari risiko penumpukan massa. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati proses penukaran uang baru yang lebih nyaman, tertib, dan sesuai dengan jadwal yang telah dipilih.
SERAMBI 2026: Peningkatan Kuota dan Fleksibilitas Jadwal Penukaran
Sebagai wujud kesigapan dan responsivitas, Bank Indonesia telah mengambil langkah signifikan dengan menambah kuota serta memperpanjang masa pemesanan untuk penukaran uang Rupiah tahap kedua melalui aplikasi pintar.bi.go.id. Kebijakan ini secara khusus diberlakukan untuk wilayah Jawa, sebagai bentuk antisipasi dan tanggapan terhadap tingginya antusiasme masyarakat terhadap program SERAMBI 2026.
Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi BI, merinci bahwa keputusan ini diambil demi mengakomodasi minat publik yang begitu besar terhadap program penukaran uang baru. Jika sebelumnya jadwal pemesanan tahap kedua untuk wilayah Jawa dijadwalkan dimulai pada 26 Februari 2026, kini layanan tersebut dapat diakses lebih awal, yaitu mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, hingga seluruh kuota yang tersedia terpenuhi. Sementara itu, untuk wilayah di luar Pulau Jawa, jadwal pemesanan tetap dimulai sesuai rencana, yaitu pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis. Tahap pertama program ini sendiri telah dilaksanakan pada 13 Februari 2026 untuk wilayah Jawa dan 14 Februari 2026 untuk luar Jawa. Program SERAMBI 2026 secara keseluruhan akan berlangsung hingga 15 Maret 2026 di seluruh Satuan Kerja Kas BI.