Menyambut periode suci Ramadan dan perayaan Idulfitri 2026, masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) akan kembali dimanjakan dengan kemudahan akses terhadap uang tunai layak edar. Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Wilayah Sulawesi Tenggara (KPw Sultra) telah merencanakan program penukaran uang baru yang krusial bagi pemenuhan kebutuhan Hari Raya, termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan tradisi saling berbagi. Kolaborasi strategis antara BI dan berbagai institusi perbankan menjadi kunci dalam menyukseskan program ini, memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh pecahan uang yang diinginkan tanpa kendala.
Untuk mengoptimalkan program ini, kesadaran masyarakat terhadap jadwal dan lokasi penukaran resmi menjadi sangat penting. Tanpa informasi yang memadai, risiko terlewatnya kesempatan ini dapat menghalangi persiapan menyambut momen spiritual dan kebersamaan tersebut. Oleh karena itu, publikasi rinci mengenai titik layanan penukaran uang baru di Sultra untuk tahun 2026, lengkap dengan jadwal pelaksanaannya, menjadi sangat dinantikan.
Program yang digagas oleh BI KPw Sultra ini dirancang untuk memberikan kemudahan maksimal. Melalui layanan kas keliling BI yang menjangkau berbagai wilayah, serta kemitraan erat dengan bank-bank umum di berbagai daerah, BI berupaya mendekatkan layanan ini kepada masyarakat. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan ketersediaan uang rupiah yang layak edar dalam jumlah yang memadai, sehingga kebutuhan masyarakat untuk transaksi menjelang dan selama Ramadan serta Idulfitri dapat terpenuhi dengan lancar.
Secara spesifik, jadwal layanan kas keliling BI dan perbankan mitra tersebar di berbagai titik strategis. Di Kecamatan Tinanggea, Kantor Kelurahan, Kabupaten Konawe Selatan, misalnya, akan menjadi salah satu lokasi yang difasilitasi.
Bagi warga Kota Kendari, terdapat beberapa opsi waktu penukaran. Pada tanggal 4 Maret 2026, layanan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. Jadwal serupa juga berlaku pada tanggal 5 Maret dan 6 Maret 2026, memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk memilih waktu yang paling sesuai.
Wilayah Konawe Raya, yang mencakup Kabupaten Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, dan Konawe Kepulauan, juga akan mendapatkan perhatian khusus. Penukaran uang baru di area ini dijadwalkan pada 5 Maret 2026 dan kemudian dilanjutkan pada 12 Maret 2026, keduanya berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.
Kota Baubau akan menjadi salah satu pusat layanan lainnya, dengan jadwal penukaran yang sama pada tanggal 5 Maret dan 12 Maret 2026, pukul 09.00-12.00 WITA.
Untuk kawasan Kolaka Raya, meliputi Kolaka, Kolaka Utara, dan Kolaka Timur, masyarakat dapat memanfaatkan layanan penukaran pada tanggal 5 Maret dan 12 Maret 2026, antara pukul 09.00-12.00 WITA.
Tidak ketinggalan, wilayah Bombana, Muna, dan Buton juga akan mendapatkan fasilitas serupa. Layanan penukaran uang baru di ketiga daerah ini akan dilaksanakan pada 5 Maret dan 12 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.