KABARNUSANTARA.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan data terbaru mengenai maraknya aksi penipuan digital yang menyasar masyarakat Indonesia hingga awal tahun 2026. Melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC), tercatat sebanyak 432.637 laporan pengaduan telah dihimpun hingga tanggal 14 Januari 2026.

Langkah tegas telah diambil oleh otoritas untuk menekan angka kriminalitas digital ini dengan menyasar infrastruktur transaksi para pelaku. Dilansir dari CNBC Indonesia, OJK dilaporkan telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 397.000 rekening bank yang terindikasi kuat terlibat dalam aktivitas penipuan.

"Total dana masyarakat yang dilaporkan hilang akibat aksi penipuan ini mencapai Rp 9,1 triliun, namun IASC telah berhasil menyelamatkan atau memblokir dana sebesar Rp 432 miliar," ujar Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Berdasarkan data sebaran wilayah, masyarakat di Pulau Jawa menjadi target utama dengan total laporan mencapai lebih dari 303.000 kasus. Wilayah Sumatera berada di posisi berikutnya, disusul oleh berbagai daerah lain di seluruh penjuru Indonesia.

"Modus penipuan yang masuk sangat bervariasi, di mana kasus transaksi belanja daring mendominasi dengan 73.000 laporan, diikuti modus telepon palsu, investasi bodong, hingga lowongan kerja palsu," kata Friderica Widyasari Dewi yang akrab disapa Kiki.

OJK memberikan apresiasi tinggi atas dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam upaya memberantas praktik penipuan serta pinjaman online ilegal. Namun, lembaga ini mengakui adanya tantangan besar karena volume laporan di Indonesia jauh melampaui rata-rata global.

"Frekuensi pengaduan di Indonesia sangat tinggi, mencapai 1.000 laporan per hari, atau sekitar tiga hingga empat kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan negara-negara lain yang kami ajak koordinasi," sebut Friderica Widyasari Dewi.

Kiki menjelaskan bahwa di negara lain, jumlah laporan harian biasanya hanya berkisar antara 150 hingga 400 kasus saja. Kondisi ini menunjukkan bahwa tingkat eskalasi kejahatan siber di Indonesia sudah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan.

"Lonjakan angka ini menjadi bukti nyata betapa tingginya eskalasi ancaman penipuan yang saat ini tengah dihadapi oleh masyarakat luas di tanah air," jelas Friderica Widyasari Dewi.