Jakarta – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/2) lalu. Sidak ini dilakukan sebagai respons atas laporan yang diterima mengenai lonjakan harga ayam yang mencapai Rp 50.000 per kilogram. Didampingi oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan, Amran Sulaiman menunjukkan keseriusannya dalam mengawal stabilitas harga pangan, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
Kunjungan mendadak ini bukan hanya sekadar inspeksi rutin, melainkan sebuah tindakan tegas untuk mengantisipasi dan menindak praktik-praktik curang yang memanfaatkan momentum Ramadan untuk meraup keuntungan berlebihan. Pemerintah, dalam hal ini Bapanas dan Kementerian Pertanian, bertekad untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di tengah kebutuhan yang meningkat menjelang dan selama bulan Ramadan.
Amran Sulaiman dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang mencoba memainkan harga pangan dan merugikan masyarakat. Ia menyoroti adanya indikasi praktik curang yang terungkap saat sidak. Berdasarkan laporan awal, harga ayam di Pasar Kebayoran Lama mencapai Rp 40.000 hingga Rp 50.000 per kilogram. Namun, setelah berkoordinasi dengan Satgas Pangan, harga tersebut langsung turun menjadi Rp 25.000 per kilogram dalam waktu singkat. Hal ini mengindikasikan adanya permainan harga yang merugikan konsumen.
"Tadi pagi kami dapat laporan harga ayam naik sampai Rp 40.000-50.000/kg. Setelah kami telepon Satgas Pangan, setengah jam kemudian turun menjadi Rp 25.000/kg. Artinya, ada yang bermain. Ini tidak boleh," tegas Amran Sulaiman.
Kejadian serupa juga terjadi pada komoditas bawang putih. Harga bawang putih dilaporkan mencapai Rp 38.000 per kilogram. Pemerintah segera mengambil langkah koordinasi dan pengawasan intensif untuk menstabilkan harga dan memastikan harga kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini menunjukkan kesigapan pemerintah dalam merespons fluktuasi harga pangan dan mencegah praktik spekulasi yang merugikan masyarakat.
Lebih lanjut, Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah, bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), tidak akan ragu untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran hukum yang ditemukan, termasuk yang berkaitan dengan komoditas minyak goreng. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang mencoba memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.
"Sekali lagi kami minta, jangan main-main di bulan suci Ramadan. Kami tidak berniat mengganggu pengusaha. Silakan cari rezeki, tetapi jangan mengganggu rakyat yang sedang menjalankan ibadah puasa," imbuhnya.
Dalam sidak tersebut, Amran Sulaiman juga menemukan pelanggaran terkait penjualan Minyakita, minyak goreng subsidi yang seharusnya dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. Namun, di Pasar Kebayoran Lama, Minyakita dijual dengan harga Rp 19.000 per liter. Menanggapi temuan ini, Amran Sulaiman langsung menginstruksikan Dirkrimsus (Direktur Reserse Kriminal Khusus) untuk memproses hukum pelaku pelanggaran dan menyegel unit usahanya. Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng subsidi bagi masyarakat.
"Ini minyak goreng tertulis Rp 15.700. Tapi dijual tadi Rp 19.000. Ini kami minta Pak Dirkrimsus, aku serahkan ini diproses hukum, segel unit usahanya. Tapi jangan penjual pengecernya enggak boleh. Ini akan ditelusuri," tegasnya.