Jakarta – Pemerintah Indonesia memberikan tanggapan hati-hati terhadap pengumuman Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenai pemberlakuan tarif global baru sebesar 10%. Keputusan ini muncul setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif bea masuk timbal balik (resiprokal) yang sebelumnya telah ditetapkan oleh pemerintahan Trump. Situasi ini menciptakan ketidakpastian dalam hubungan dagang internasional dan memicu berbagai reaksi dari negara-negara mitra dagang AS, termasuk Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan terus memantau perkembangan terkait penetapan tarif resiprokal yang dilakukan oleh pemerintah AS. Pernyataan ini mencerminkan sikap waspada pemerintah dalam menghadapi kebijakan baru yang berpotensi memengaruhi perekonomian nasional.

"Sehubungan dengan dinamika yang terjadi di Amerika Serikat, utamanya terkait Kelanjutan Agreement On Reciprocal Trade RI-AS, pada prinsipnya Indonesia akan mengamati terus kondisi terkini yang berkembang," ujar Haryo dalam keterangan resminya, Sabtu (21/2/2026).

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pemerintah Indonesia menyadari kompleksitas situasi dan perlunya analisis mendalam sebelum mengambil langkah-langkah konkret. Kebijakan tarif AS dapat berdampak signifikan pada ekspor-impor Indonesia, investasi, dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah akan berhati-hati dalam merespons kebijakan ini.

Haryo juga menekankan bahwa kelanjutan kebijakan tarif resiprokal tersebut masih bergantung pada keputusan kedua belah pihak, yaitu Indonesia dan AS. Ia menyoroti bahwa perjanjian tersebut masih memerlukan proses ratifikasi di Indonesia dan proses serupa di AS sebelum dapat diberlakukan secara efektif.

"Terhadap perjanjian ini, pihak Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi dan perjanjian ini belum langsung berlaku, serta pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini," jelasnya.

Hal ini menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk negosiasi dan pembahasan lebih lanjut antara kedua negara. Pemerintah Indonesia akan memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan kepentingan nasional dan mencari solusi yang saling menguntungkan.

Lebih lanjut, Haryo memastikan bahwa akan ada pembicaraan lanjutan antara AS dan negara-negara yang terkena dampak kebijakan tarif, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia akan mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional dalam pembicaraan tersebut.

"Akan ada pembicaraan selanjutnya antar kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil dan Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya," pungkasnya.