KABARNUSANTARA.ID - Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 memproyeksikan pemangkasan signifikan pada produksi bijih nikel nasional. Penurunan ini menjadi sorotan utama karena berpotensi menimbulkan ketegangan serius di sektor industri hilir pengolahan nikel.
Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Arif Perdana Kusumah, menyoroti bahwa produksi yang direncanakan hanya mencapai level 260-an juta ton. Angka ini dinilai sangat tidak memadai untuk mendukung operasional industri smelter yang terus berkembang pesat.
Kebutuhan bahan baku bijih nikel di sektor hilir, khususnya untuk operasional smelter, diperkirakan akan melonjak tajam pada tahun yang sama. Proyeksi kebutuhan ini mencapai angka antara 340 hingga 350 juta ton pada tahun 2026 mendatang.
Adanya kesenjangan besar antara pasokan yang dipangkas dan permintaan riil dari smelter menciptakan potensi defisit yang signifikan. Kondisi ini memaksa para pelaku industri untuk segera mencari solusi alternatif pengadaan bahan baku.
"Pemangkasan produksi bijih nikel pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 ke level 260-an juta ton menjadi tantangan bagi industri hilir seperti smelter dalam memenuhi pasokan bahan baku," ujar Arif Perdana Kusumah.
Dampak dari kekurangan pasokan ini diprediksi meluas hingga mempengaruhi arah investasi jangka panjang di sektor hilirisasi nikel Indonesia. Ketidakpastian pasokan dapat menurunkan minat investor untuk menanamkan modal lebih lanjut.
Zakat Jabar Tembus Angka Fantastis: Total Penghimpunan ZIS Capai Rp 1,1 Triliun di Tahun 2026
Kondisi ini tentu saja dapat menahan dan mempengaruhi arah investasi hilir nikel RI jangka panjang, sebagaimana disampaikan oleh perwakilan industri. Hal ini menunjukkan bahwa stabilitas pasokan adalah kunci keberlanjutan hilirisasi.
Untuk memahami lebih mendalam mengenai dampak spesifik dari pemangkasan produksi bijih nikel di tahun 2026 ini, informasi lebih lanjut dapat disimak dalam dialog eksklusif. Dialog tersebut menampilkan wawancara Serliana Salsabila dengan Ketua Umum FINI, Arif Perdana Kusumah.
Perbincangan penting mengenai isu krusial ini disiarkan dalam program Closing Bell di CNBC Indonesia pada hari Kamis, 05 Maret 2026. Para pemangku kepentingan perlu mencermati langkah mitigasi yang akan diambil ke depan.