Jakarta – PT Pertamina (Persero) berencana meningkatkan porsi impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari Amerika Serikat (AS) secara signifikan, dari 57% menjadi 70%. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dagang antara Indonesia dan AS yang mengharuskan Indonesia mengimpor minyak dan gas (migas) senilai US$ 15 miliar. Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers daring pada Jumat (20/2/2026), menekankan bahwa peningkatan impor ini merupakan bagian dari strategi diversifikasi sumber energi untuk memastikan harga yang kompetitif bagi konsumen Indonesia.

Keputusan Pertamina untuk meningkatkan impor LPG dari AS ini bukan hanya sekadar memenuhi kesepakatan dagang. Lebih dari itu, ini adalah langkah strategis untuk mengamankan pasokan energi di tengah tantangan penurunan produksi migas domestik. Selama ini, Pertamina telah mengimpor LPG dari berbagai negara, termasuk negara-negara di Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika. Namun, dengan memperluas jangkauan impor ke AS, Pertamina memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam memilih sumber energi yang paling efisien dan ekonomis.

"Kita mengetahui LPG Pertamina selama ini mengimpor porsi yang cukup besar dari Amerika Serikat kurang lebih sekitar 57%. Nah dengan adanya kesepakatan dagang ini tentunya kita akan bisa meningkatkan bisa sampai ke 70%," ujar Simon Mantiri. Peningkatan ini, menurutnya, akan memperkuat posisi Pertamina dalam negosiasi harga dan memastikan ketersediaan pasokan LPG yang stabil bagi masyarakat Indonesia.

Lebih lanjut, Simon menjelaskan bahwa Pertamina juga akan mendorong peningkatan impor crude oil dari AS. Diversifikasi sumber crude oil ini juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada satu wilayah tertentu dan menciptakan kompetisi yang sehat di pasar. Dengan demikian, Pertamina dapat memperoleh harga crude oil yang lebih menguntungkan, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan produk energi lainnya di dalam negeri.

"Begitu juga untuk crude yang berasal dari Amerika Serikat kita juga akan dorong untuk peningkatan. Sementara untuk produk kita akan terus melakukan penjajakan dengan mitra yang ada di Amerika Serikat," imbuh Simon.

Keputusan Pertamina ini didasari oleh realitas penurunan produksi migas nasional. Meskipun Pertamina, bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), terus berupaya meningkatkan produksi migas, tantangan natural decline atau penurunan alamiah produksi migas tetap menjadi kendala utama. Oleh karena itu, impor migas masih menjadi kebutuhan mendesak untuk memenuhi permintaan energi dalam negeri.

Sebagai upaya untuk meningkatkan produksi migas nasional, Pertamina telah menjalin sejumlah nota kesepahaman (MoU) dengan mitra energi asal AS, seperti ExxonMobil, Chevron, dan Halliburton. Kerja sama ini diharapkan dapat membawa teknologi dan investasi baru ke sektor hulu migas Indonesia, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produksi.

Mengenai skema impor, Simon menegaskan bahwa Pertamina akan tetap menggunakan mekanisme bisnis yang transparan dan kompetitif. Proses impor akan dilakukan melalui tender dan bidding, sehingga semua perusahaan AS yang berminat memasok migas ke Indonesia memiliki kesempatan yang sama.

"Yang kami jalankan selama ini tentunya proses ini akan melalui mekanisme tender dan bidding. Jadi tidak ada penunjukan langsung, tetapi seperti biasa, mekanisme tender dan bidding yang tentunya terbuka," tegas Simon. Dengan mekanisme ini, Pertamina dapat memastikan bahwa harga yang diperoleh adalah harga yang paling kompetitif dan menguntungkan bagi perusahaan dan negara.