Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar acara pelantikan besar-besaran pada hari Selasa, 10 Maret 2026, dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi mengangkat sumpah jabatan bagi 1.585 pejabat baru. Dari jumlah tersebut, 44 di antaranya menduduki posisi strategis sebagai Pimpinan Tinggi Pratama atau setara dengan eselon II. Acara ini bukan sekadar seremonial rutin, melainkan sebuah momentum penting yang menandai komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal negara dan meningkatkan kinerja birokrasi di lingkungan Kemenkeu.

Dalam pidatonya, Menkeu Purbaya menekankan bahwa jabatan yang diemban oleh para pejabat yang baru dilantik bukan sekadar posisi administratif. Lebih dari itu, mereka memiliki peran krusial dalam menentukan arah kebijakan fiskal dan memastikan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Ia mengingatkan bahwa setiap keputusan dan tindakan yang diambil akan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat dan ketahanan ekonomi bangsa.

"Ini bukan acara administratif biasa, ini keputusan negara karena jabatan yang saudara pegang bukan sekadar jabatan birokrasi, ini posisi yang ikut menentukan ketahanan fiskal negara," tegas Purbaya di hadapan para pejabat yang baru dilantik.

Pesan utama yang disampaikan oleh Menkeu Purbaya adalah pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia tidak menampik bahwa citra Kemenkeu selama ini kerap kali ternoda oleh oknum-oknum yang melakukan tindakan koruptif. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran Kemenkeu untuk tidak main-main dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.

"Saya tahu sebagian besar orang di sini baik-baik, tetapi karena satu, dua ini langsung berantakan semua image, integritas kita. Jadi teman-teman semuanya jangan main-main ke depan. Sekarang kita sama dengan lembaga yang lain, kalau ada yang bersalah, ya akan dieksekusi," lanjutnya.

Menkeu Purbaya juga menegaskan bahwa Kemenkeu tidak akan lagi mentolerir praktik-praktik korupsi dan penyimpangan lainnya. Ia menginstruksikan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkeu untuk meningkatkan pengawasan internal dan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap pegawai Kemenkeu.

"Saya ke depan minta Pak Irjen bekerja lebih keras supaya kita menemui kesalahan kita duluan dibanding orang di luar sehingga nggak ada orang luar yang ngacak-ngacak Kemenkeu lagi," ujarnya.

Lebih lanjut, Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa ia tidak ingin lagi mendengar adanya pegawai Kemenkeu yang diperiksa atau ditangkap oleh aparat penegak hukum. Ia berharap Irjen Kemenkeu dapat menemukan dan menindaklanjuti setiap kesalahan yang dilakukan oleh pegawai sebelum pihak eksternal turun tangan. Dengan demikian, citra Kemenkeu dapat terjaga dan kepercayaan publik terhadap lembaga ini dapat ditingkatkan.

"Jadi saya nggak mau orang kita Pajak, Bea Cukai, pegawai-pegawai yang lain itu diperiksa, digerebek kejaksaan, KPK, polisi ke rumah. Kalau ada kesalahan, harusnya tim kita Pak Irjen yang mengetahui duluan dan kita lakukan tindakan sesuai dengan peraturan keras, sekeras-kerasnya kalau perlu, tetapi yang mengendalikan kita sehingga image kita tidak terlalu buruk di luar," tambahnya.