Jakarta – Pemerintah memberikan angin segar bagi masyarakat dengan menjamin tidak akan ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam waktu dekat, setidaknya hingga perayaan Hari Raya Lebaran. Kepastian ini diungkapkan di tengah kekhawatiran publik terkait fluktuasi harga minyak mentah dunia yang terus membayangi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini masih dalam kondisi yang kuat dan mampu menahan potensi dampak negatif dari kenaikan harga minyak global. Menurutnya, perhitungan APBN masih mengacu pada asumsi harga minyak mentah US$ 70 per barel.
"Kita masih aman, masih kuat. Kenaikan harga minyak ini kan baru terjadi beberapa hari. Kita memiliki perhitungan anggaran untuk satu tahun penuh dengan asumsi 70 dolar AS per barel. Jadi, dampak kenaikan beberapa hari ini belum cukup signifikan untuk mengubah postur anggaran kita," jelas Purbaya usai menghadiri sebuah acara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut. Bahlil mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan untuk membahas dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap subsidi energi. Hasilnya, disepakati bahwa tidak ada rencana untuk menaikkan harga BBM bersubsidi dalam waktu dekat.
"Saya dapat memastikan kepada seluruh masyarakat bahwa terkait subsidi BBM, sampai dengan Hari Raya Idul Fitri Insyaallah tidak ada kenaikan harga apapun. Negara hadir untuk memastikan bahwa sekalipun ada kenaikan harga minyak mentah dunia, subsidi tetap sama, tidak ada kenaikan harga untuk minyak subsidi," tegas Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan melakukan pembelian BBM secara berlebihan (panic buying). Ia meyakinkan bahwa pasokan BBM di seluruh wilayah Indonesia dalam kondisi yang aman dan mencukupi. Cadangan BBM nasional saat ini berada pada level 21-25 hari dan akan terus diperbarui secara berkala.
"Saya menyarankan dan meminta dengan hormat kepada masyarakat untuk tidak perlu ada panic buying karena stok BBM kita sangat cukup. Yang dimaksud dengan 21 hari sampai 25 hari itu adalah kapasitas penyimpanan (storage) kita. Tapi, perlu dipahami bahwa proses pengisian dan pengeluaran BBM terus berjalan. Industri kita beroperasi secara berkelanjutan," jelas Bahlil.
Pemerintah memahami betul kekhawatiran masyarakat terkait potensi kenaikan harga BBM, terutama menjelang Hari Raya Lebaran yang biasanya diikuti dengan peningkatan mobilitas dan kebutuhan transportasi. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi demi meringankan beban ekonomi masyarakat.
Strategi Pemerintah Menjaga Ketahanan Energi