Jakarta – PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung inklusi keuangan di Indonesia dengan meluncurkan program Gadai Bebas Bunga Konvensional dan Gadai Bebas Mu’nah (Syariah). Inisiatif strategis ini dirancang sebagai solusi pendanaan yang cepat, mudah diakses, dan terjangkau, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan modal untuk pengembangan usaha, serta masyarakat luas yang menghadapi keperluan mendesak sehari-hari.

Langkah ini semakin mempertegas peran Pegadaian sebagai lembaga keuangan yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial yang kuat terhadap masyarakat. Di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah, ketersediaan akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau menjadi krusial bagi keberlangsungan usaha kecil dan kesejahteraan individu. Program Gadai Bebas Bunga ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut, memberikan angin segar bagi mereka yang seringkali kesulitan mengakses layanan keuangan formal.

Menurut Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, program ini adalah wujud nyata dari komitmen Pegadaian untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. "Program Gadai Bebas Bunga dan Gadai Bebas Mu’nah, atau yang lebih dikenal dengan Gadai Peduli, adalah langkah konkret kami untuk memastikan layanan keuangan inklusif dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali," ungkap Selfie dalam keterangan tertulisnya. Pernyataan ini menekankan bahwa Pegadaian tidak hanya melihat dirinya sebagai penyedia layanan keuangan, tetapi juga sebagai mitra yang peduli terhadap kebutuhan dan kesulitan masyarakat.

Lebih lanjut, Selfie Dewiyanti menjelaskan bahwa program ini diluncurkan sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat akan likuiditas cepat, terutama di tengah situasi ekonomi yang menantang. "Kami memahami bahwa likuiditas cepat sangat dibutuhkan saat ini, namun seringkali masyarakat khawatir akan beban biaya modal yang tinggi. Melalui pembebasan bunga ini, kami ingin membantu menstabilkan keuangan keluarga dengan memanfaatkan aset emas ataupun barang berharga lainnya secara optimal," imbuhnya. Dengan menghilangkan beban bunga, Pegadaian berharap dapat meringankan beban finansial masyarakat dan memberikan mereka kesempatan untuk mengelola keuangan dengan lebih baik.

Program Gadai Bebas Bunga ini secara khusus menyasar nasabah baru (new customer) dan nasabah non-aktif (inactive customer) yang ingin kembali memanfaatkan layanan Pegadaian. Strategi ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan Pegadaian dan menarik kembali nasabah yang mungkin telah beralih ke alternatif pembiayaan lain. Dengan memberikan insentif berupa bebas bunga, Pegadaian berharap dapat membuktikan bahwa layanannya tetap menjadi pilihan yang menarik dan kompetitif.

Dalam program ini, Pegadaian menawarkan skema gadai reguler dengan bebas sewa modal atau bunga selama 60 hari, serta gadai harian dengan bebas sewa modal atau bunga selama 30 hari. Fleksibilitas ini memungkinkan nasabah untuk memilih skema yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka. Rentang pinjaman yang dapat diajukan masyarakat pun cukup luas, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 2,5 juta. Hal ini memungkinkan program ini untuk menjangkau berbagai segmen masyarakat dengan kebutuhan pendanaan yang berbeda-beda.

Masyarakat dapat menikmati program spesial ini hingga 30 April 2026. Jangka waktu yang cukup panjang ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Program ini berlaku di seluruh outlet Pegadaian di Indonesia, termasuk outlet konvensional, syariah, maupun co-location (outlet SenyuM). Dengan ketersediaan layanan di berbagai jenis outlet, Pegadaian memastikan bahwa program ini dapat diakses oleh masyarakat di seluruh pelosok negeri.

Namun, perlu diperhatikan bahwa program ini hanya berlaku untuk satu kali transaksi bagi nasabah baru atau nasabah yang sudah tidak melakukan transaksi gadai dalam jangka waktu tertentu (inactive). Selain itu, calon nasabah wajib membawa identitas diri dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terverifikasi oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Persyaratan ini penting untuk memastikan validitas data nasabah dan mencegah penyalahgunaan program.

Inisiatif Gadai Bebas Bunga ini bukan hanya sekadar program promosi, tetapi juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pegadaian untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Inklusi keuangan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan memberikan akses layanan keuangan kepada seluruh lapisan masyarakat, inklusi keuangan dapat membantu meningkatkan produktivitas, mengurangi kemiskinan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.