Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Cepu, salah satu ladang minyak terbesar di Indonesia, bagi perusahaan minyak raksasa asal Amerika Serikat, ExxonMobil, hingga tahun 2055. Rencana ini menjadi bagian integral dari pembahasan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, yang bertujuan untuk memperkuat hubungan ekonomi bilateral dan menarik investasi asing.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa perpanjangan kontrak ini akan diikuti dengan komitmen investasi tambahan dari ExxonMobil sebesar US$ 10 miliar, atau setara dengan Rp 168,88 triliun (dengan kurs Rp 16.888). Investasi ini diharapkan dapat meningkatkan produksi minyak di Blok Cepu, serta membuka lapangan kerja baru dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami akan memperpanjang sampai dengan 2055 dengan total investasi kurang lebih menambah US$ 10 miliar. Ini merupakan bagian tak terpisahkan dari komunikasi bilateral kita antara pihak swasta di sini (AS) maupun dengan pemerintah Indonesia, termasuk dalamnya adalah berkomunikasi dengan pemerintah Amerika Serikat," ujar Bahlil dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring melalui kanal YouTube Kementerian ESDM, pada Sabtu (21/2/2026).
Perpanjangan kontrak ini menjadi krusial mengingat peran strategis Blok Cepu dalam memenuhi kebutuhan energi nasional. Blok Cepu merupakan salah satu kontributor utama dalam produksi minyak mentah Indonesia, dengan kapasitas produksi yang signifikan. Kehadiran ExxonMobil sebagai operator di Blok Cepu telah berlangsung selama lebih dari satu abad, menjadikannya mitra yang berpengalaman dan terpercaya dalam industri hulu minyak dan gas bumi.
Bahlil menyoroti kontribusi signifikan ExxonMobil dalam lifting minyak nasional, dengan produksi harian mencapai 170.000-185.000 barel. Angka ini menempatkan ExxonMobil sebagai salah satu penyumbang lifting terbesar di Indonesia, selain Pertamina, perusahaan minyak dan gas bumi milik negara.
"ExxonMobil ini salah satu perusahaan minyak Amerika Serikat yang sudah 100 tahun lebih yang beroperasi di Indonesia, dan mereka adalah salah satu penyumbang lifting terbesar selain Pertamina," tegasnya.
Meskipun demikian, Bahlil menekankan bahwa perpanjangan kontrak kerja sama ExxonMobil ini belum mencapai tahap final. Masih terdapat beberapa aspek penting yang perlu disepakati dan diselesaikan, termasuk skema kontrak bagi hasil antara Pemerintah Indonesia dan ExxonMobil selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Blok Cepu, Jawa Timur.
"Namun ada beberapa yang harus kita clear-kan, termasuk di dalamnya adalah sharing cost recovery antara pendapatan negara dan pendapatan KKKS. Sebentar lagi akan selesai," jelas Bahlil.
Negosiasi mengenai skema bagi hasil ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa perpanjangan kontrak memberikan manfaat yang optimal bagi kedua belah pihak. Pemerintah Indonesia tentu menginginkan bagian yang adil dari pendapatan yang dihasilkan oleh Blok Cepu, yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, ExxonMobil juga perlu mendapatkan imbalan yang wajar atas investasi dan risiko yang mereka tanggung dalam mengelola Blok Cepu.