Jakarta – Gelombang ketegangan di kawasan Timur Tengah terus meninggi, khususnya di sekitar Selat Hormuz, jalur maritim krusial bagi lalu lintas minyak dunia. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang memperingatkan kapal tanker yang melintasi perairan strategis tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan secara signifikan. Peringatan ini muncul di tengah kekhawatiran global terkait potensi gangguan pasokan energi, yang telah mendorong harga minyak mentah melonjak tajam, bahkan menembus angka US$ 100 per barel, seiring dengan eskalasi konflik dan potensi penutupan Selat Hormuz.
"Selama situasi masih tidak aman, saya pikir semua kapal tanker dan seluruh aktivitas pelayaran harus sangat berhati-hati," tegas Baghaei, seperti dikutip dari laporan CNBC, Selasa (10/3/2026). Pernyataan ini menggarisbawahi betapa seriusnya situasi yang berkembang di kawasan tersebut, di mana ketegangan antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel mencapai titik didih.
Lebih lanjut, Baghaei menegaskan bahwa Iran siap untuk menghadapi segala kemungkinan, termasuk potensi konfrontasi militer langsung dengan Amerika Serikat dan Israel. Ia juga menyatakan bahwa negaranya telah mengambil langkah-langkah antisipatif untuk menghadapi berbagai skenario, termasuk kemungkinan invasi dari jalur darat. Pernyataan ini memperkuat persepsi bahwa Iran tidak akan mundur dari posisinya dan siap membela diri dengan segala cara yang diperlukan.
Situasi politik internal Iran juga mengalami perubahan signifikan. Baghaei memprediksi bahwa Iran akan bersatu di bawah kepemimpinan tertinggi baru, Mojtaba Khamenei, yang terpilih pada akhir pekan lalu untuk menggantikan ayahnya, Ayatollah Ali Khamenei, yang dilaporkan meninggal dunia pada hari pertama konflik antara AS-Israel dan Iran. Pergantian kepemimpinan ini terjadi di tengah situasi yang sangat genting, dan kemampuan Mojtaba Khamenei untuk memimpin Iran melewati masa sulit ini akan menjadi ujian yang berat.
"Lembaga negara, masyarakat, dan para otoritas semuanya telah menunjukkan bahwa mereka akan bersatu di bawah kepemimpinan baru," ujar Baghaei, mencoba memberikan kesan stabilitas dan persatuan di tengah ketidakpastian yang melanda negara tersebut. Namun, pertanyaan besar tetap ada mengenai bagaimana kepemimpinan baru ini akan menavigasi kompleksitas hubungan dengan negara-negara lain dan bagaimana mereka akan merespons tekanan eksternal yang semakin meningkat.
Baghaei juga dengan tegas menolak pernyataan Presiden AS Donald Trump yang menyiratkan bahwa Amerika Serikat seharusnya memiliki peran dalam menentukan pemimpin Iran. Ia menegaskan bahwa prinsip dasar hukum internasional dan etika mengharuskan setiap bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri, tanpa campur tangan dari pihak asing.
"Saya pikir ini adalah prinsip dasar hukum internasional dan etika bahwa sebuah bangsa menentukan nasibnya sendiri, bebas dari campur tangan pihak asing," tegasnya. Ia menambahkan, "Adalah hak mutlak rakyat Iran untuk menentukan kepemimpinan dan sistem mereka. Sangat tidak sah bagi siapa pun di luar Iran untuk mengatakan siapa yang harus memerintah Iran." Pernyataan ini mencerminkan sentimen nasionalisme yang kuat di Iran dan penolakan terhadap segala bentuk intervensi asing dalam urusan dalam negeri mereka.
Salah satu aspek yang paling mengkhawatirkan dari konflik ini adalah serangan terhadap negara-negara Teluk, termasuk pabrik desalinasi di Bahrain, kilang minyak di Arab Saudi, dan infrastruktur sipil di Uni Emirat Arab. Ketika ditanya mengenai alasan di balik serangan-serangan ini, Baghaei berdalih bahwa Iran hanya sedang membela diri.
"Kami membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. Semua pangkalan militer, instalasi, dan aset yang dalam bentuk apa pun membantu agresor dianggap sebagai target yang sah," jelasnya. Penafsiran Pasal 51 Piagam PBB ini sangat kontroversial dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai proporsionalitas dan legitimasi tindakan-tindakan Iran. Klaim bahwa serangan terhadap infrastruktur sipil dapat dibenarkan sebagai tindakan membela diri sangat problematik dan berpotensi melanggar hukum humaniter internasional.