Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan klarifikasi terkait interpretasi Indeks Perkembangan Harga (IPH) pangan di berbagai daerah. Bapanas menegaskan bahwa kenaikan IPH tidak serta merta mengindikasikan lonjakan harga komoditas yang melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) maupun Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Penjelasan ini diberikan untuk menghindari kesalahpahaman dan kepanikan pasar menjelang Hari Raya Idulfitri, di mana permintaan akan bahan pangan cenderung meningkat signifikan.

Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional, Sarwo Edhy, menjelaskan bahwa IPH pada dasarnya merupakan indikator yang menggambarkan dinamika pergerakan harga, baik kenaikan maupun penurunan, dibandingkan dengan periode sebelumnya. Dengan kata lain, IPH menunjukkan arah tren harga, bukan posisi harga itu sendiri. Kenaikan IPH dapat terjadi meskipun harga komoditas yang bersangkutan masih berada di bawah HAP atau HET.

"Kenaikan indeks tidak otomatis berarti harga sudah di atas HAP atau HET. Justru, berdasarkan pemantauan kami di lapangan, masih banyak kabupaten/kota yang mencatatkan harga komoditas pangan di bawah acuan harga yang ditetapkan," tegas Sarwo Edhy dalam keterangan resminya, Selasa (10/3/2026). Penegasan ini penting untuk menenangkan masyarakat dan memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi harga pangan di berbagai daerah.

Data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) terkait IPH tingkat kabupaten/kota pada minggu pertama Maret 2026 memberikan gambaran yang lebih detail. Mayoritas wilayah di Indonesia masih mencatatkan harga komoditas pangan di bawah HAP/HET. Misalnya, pada komoditas cabai rawit, terdapat 164 kabupaten/kota (31,90%) yang mencatatkan harga rata-rata di atas HAP. Namun, mayoritas wilayah, yaitu 350 kabupaten/kota (68,10%), masih berada di bawah HAP.

Situasi serupa juga terlihat pada komoditas cabai merah keriting, di mana hanya 20 kabupaten/kota (3,89%) yang harganya berada di atas HAP, sementara 494 kabupaten/kota (96,11%) masih berada di bawah HAP. Pada bawang merah, hanya 23 kabupaten/kota (4,47%) yang harganya melebihi acuan, sementara 491 kabupaten/kota (95,53%) masih berada di bawah HAP. Untuk bawang putih, tercatat 47 kabupaten/kota (9,14%) yang berada di atas HAP, sedangkan 467 kabupaten/kota (90,86%) masih berada di bawah acuan.

Pada komoditas protein hewani, daging ayam ras tercatat berada di atas HAP di 80 kabupaten/kota (15,56%). Sementara 434 kabupaten/kota (84,44%) masih berada di bawah HAP. Untuk telur ayam ras, terdapat 48 kabupaten/kota (9,33%) yang berada di atas acuan, sedangkan 466 kabupaten/kota (90,67%) masih berada di bawah HAP. Pada komoditas daging sapi, hanya 38 kabupaten/kota (7,39%) yang mencatatkan harga di atas HAP, sementara 476 kabupaten/kota (92,61%) masih berada di bawah HAP.

Adapun pada komoditas kebutuhan pokok lainnya, gula konsumsi tercatat berada di atas HAP/HET di 60 kabupaten/kota (11,67%). Sementara 454 kabupaten/kota (88,33%) masih berada di bawah harga acuan. Untuk Minyakita, terdapat 48 kabupaten/kota (9,34%) yang berada di atas HET, sedangkan 466 kabupaten/kota (90,66%) masih berada di bawah HET. Data-data ini memberikan gambaran yang komprehensif mengenai sebaran harga komoditas pangan di seluruh Indonesia.

Sarwo Edhy kembali menegaskan bahwa IPH hanyalah indikator tren, bukan representasi absolut dari kondisi harga. "IPH itu menggambarkan arah pergerakan harga dari waktu ke waktu, bukan menunjukkan bahwa harga komoditas sudah pasti berada di atas HAP atau HET. Dalam praktiknya, kenaikan IPH bisa saja terjadi karena harga yang sebelumnya rendah mengalami penyesuaian menuju harga yang lebih wajar," jelasnya. Penjelasan ini diharapkan dapat meluruskan persepsi yang keliru mengenai IPH dan dampaknya terhadap harga pangan.

Sementara itu, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengingatkan pentingnya kewaspadaan seluruh pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Peningkatan permintaan masyarakat terhadap bahan pangan pada periode ini berpotensi memicu fluktuasi harga yang signifikan.