KABARNUSANTARA.ID - Kehidupan A.M Sonneveld di Batavia (sekarang Jakarta) pada dekade 1910-an tampak sangat mapan dan berkecukupan bagi seorang warga Belanda. Ia dikenal sebagai sosok yang tidak pernah kesulitan finansial dan kerap terlihat menikmati gemerlap kehidupan malam ibu kota kolonial.
Kegiatan malam hari Sonneveld dan istrinya seringkali terpusat di Societeit Harmoni, sebuah pusat hiburan populer di pusat kota. Di sana, mereka menikmati pesta dan hidangan mahal tanpa menunjukkan kekhawatiran sedikit pun mengenai pengeluaran yang mereka lakukan.
Kemewahan hidup yang ditunjukkan Sonneveld tidak menimbulkan kecurigaan dari lingkungan sekitarnya. Hal ini disebabkan oleh latar belakangnya yang dianggap sebagai orang kaya raya berkat riwayat pekerjaannya yang terpandang di masa lalu.
Sebelumnya, Sonneveld pernah mengabdi sebagai perwira di KNIL (Tentara Hindia Belanda) dan menerima penghargaan langsung dari Ratu Belanda. Setelah memilih pensiun dini, ia melanjutkan karier di sektor perbankan swasta terbesar kala itu, Nederlandsch Indie Escompto Maatschappi.
Di bank tersebut, posisinya sebagai kepala bagian yang mengelola keuangan nasabah memberikan akses signifikan terhadap dana besar. Praktis, gaji yang ia terima dianggap sudah sangat besar, sehingga menambah lapisan keyakinan publik atas status kekayaannya.
Namun, citra tersebut runtuh pada awal September 1913, setelah berbagai media massa di Hindia Belanda mulai memberitakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh seorang pegawai bank di Batavia. Investigasi internal bank akhirnya mengarah pada sosok A.M Sonneveld sebagai pelakunya.
Dilansir dari Harian Deli Courant pada 5 September 1913, disebutkan bahwa pria berusia 45 tahun tersebut terbukti melakukan pencurian uang nasabah dengan total kerugian mencapai 122 ribu gulden. Hal ini terungkap setelah adanya transaksi yang dicurigai dan audit internal yang dilakukan oleh Bank Escompto.
Nilai 122 ribu gulden pada tahun 1913 setara dengan sekitar 73 kilogram emas, mengingat harga emas saat itu adalah 1,67 gulden per gram. Jika dikonversikan ke nilai saat ini, nominal tersebut diperkirakan mencapai Rp219 miliar.
Menyadari bahwa aksi kotornya mulai terendus oleh pihak bank, Sonneveld dan istrinya mengambil langkah drastis. Mereka memutuskan melarikan diri dari Batavia jauh sebelum ditetapkan resmi sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.