Jakarta – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk tidak mengekspor mineral mentah ke Amerika Serikat (AS), menyusul kesepakatan dagang terkait tarif resiprokal atau Agreements on Reciprocal Trade (ART) yang baru-baru ini diteken. Kesepakatan ini justru membuka peluang investasi yang lebih besar bagi perusahaan-perusahaan AS untuk membangun smelter di Indonesia dan mendukung program hilirisasi mineral yang sedang digencarkan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa kerjasama dengan AS di sektor mineral kritis lebih difokuskan pada pengembangan industri pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi dari sumber daya alam Indonesia.

"Jadi, jangan sampai ada salah interpretasi bahwa kita akan membuka keran ekspor barang mentah. Tidak. Yang dimaksudkan di sini adalah, setelah melalui proses pemurnian di smelter, barulah hasilnya bisa diekspor. Ini perlu diperjelas agar tidak ada kesalahpahaman," tegas Bahlil dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian ESDM, Jumat (20/2/2026).

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran publik mengenai potensi perubahan kebijakan ekspor mineral setelah penandatanganan ART antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS saat itu, Donald Trump. Pemerintah berupaya meyakinkan masyarakat bahwa kebijakan hilirisasi mineral tetap menjadi prioritas utama.

Prioritaskan Investasi Smelter AS dengan Aturan yang Jelas

Dalam kesepakatan ART, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memberikan prioritas dan kemudahan bagi perusahaan-perusahaan AS yang ingin berinvestasi di sektor pengolahan mineral, khususnya pembangunan smelter. Namun, Bahlil menegaskan bahwa investasi tersebut harus tetap menghormati dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku di Indonesia.

"Kami telah bersepakat untuk memfasilitasi pengusaha-pengusaha Amerika Serikat untuk berinvestasi dengan tetap menghargai aturan-aturan yang berlaku di negara kita," ujar Bahlil. "Namun, kita juga akan memberikan prioritas untuk mendukung dan memfasilitasi eksekusi investasi tersebut. Jadi, ini bisa menjadi kerja sama yang saling menguntungkan."

Pemerintah menawarkan dukungan yang signifikan bagi investor AS yang berminat membangun smelter di Indonesia, termasuk kemudahan perizinan, insentif fiskal, dan penyediaan infrastruktur yang memadai. Hal ini diharapkan dapat menarik investasi yang signifikan dan mempercepat pengembangan industri pengolahan mineral di dalam negeri.

Bahlil mencontohkan, jika ada perusahaan AS yang ingin membangun smelter nikel di Indonesia, pemerintah akan memberikan dukungan penuh dan ruang yang sebesar-besarnya. Perlakuan yang sama juga akan diberikan kepada investor dari negara lain yang ingin berinvestasi di sektor ini.