Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan penting dalam kerja sama perdagangan mineral kritis, menandai babak baru dalam hubungan ekonomi kedua negara. Kesepakatan ini, yang merupakan bagian dari Agreements on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington D.C. pada Kamis, 19 Februari (tahun tidak disebutkan, diasumsikan 2026), bertujuan untuk memperkuat rantai pasok global dan mendorong investasi di sektor mineral strategis Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bagian integral dari strategi nasional Indonesia untuk memastikan nilai tambah maksimal dari sumber daya alamnya. Pemerintah Indonesia secara tegas berkomitmen untuk mengendalikan ekspor mineral mentah dan mendorong hilirisasi industri di dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan negara, dan mengembangkan industri manufaktur yang kompetitif secara global.
"Kerja sama dengan AS di sektor mineral kritis ini tidak akan mengubah arah kebijakan hilirisasi nasional kita," tegas Bahlil dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21 Februari). "Justru sebaliknya, kita ingin memfasilitasi investasi dari perusahaan-perusahaan AS untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral di Indonesia, dengan tetap menghormati aturan-aturan yang berlaku di negara kita."
Pemerintah Indonesia menyadari pentingnya mineral kritis dalam transisi energi global dan perkembangan teknologi tinggi. Mineral-mineral seperti nikel, kobalt, litium, dan logam tanah jarang menjadi bahan baku utama untuk baterai kendaraan listrik, turbin angin, panel surya, dan berbagai perangkat elektronik lainnya. Permintaan global untuk mineral-mineral ini diperkirakan akan terus meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun mendatang.
Oleh karena itu, Indonesia berupaya untuk memanfaatkan potensi sumber daya alamnya yang melimpah untuk menjadi pemain kunci dalam rantai pasok global mineral kritis. Kebijakan hilirisasi menjadi kunci untuk mencapai tujuan ini. Dengan mengolah mineral mentah di dalam negeri, Indonesia dapat meningkatkan nilai tambah produk, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah.
Bahlil menegaskan bahwa tidak ada perubahan kebijakan terkait ekspor mineral mentah. Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk menjalankan program hilirisasi nasional dan tidak ada rencana untuk membuka kembali keran ekspor barang mentah.
"Jadi, jangan salah paham. Kita tidak akan membuka ekspor barang mentah," tegas Bahlil. "Yang kita maksudkan adalah perusahaan-perusahaan AS dapat membangun smelter di Indonesia untuk mengolah mineral seperti nikel, dan setelah dilakukan pemurnian, hasilnya bisa diekspor. Ini harus jelas, agar tidak ada interpretasi yang keliru."
Pemerintah Indonesia menawarkan dua skema investasi bagi perusahaan-perusahaan AS yang tertarik untuk berinvestasi di sektor mineral kritis. Pertama, perusahaan AS dapat melakukan eksplorasi dan pengembangan sumber daya mineral secara langsung. Kedua, perusahaan AS dapat bermitra dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia melalui mekanisme joint venture (JV).
"Begitu mereka sudah berproduksi dan membangun smelter atau fasilitas hilirisasi, maka mereka berhak untuk mengekspor produk olahan mereka ke Amerika Serikat," jelas Bahlil.