Jakarta – Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) mencatatkan lonjakan signifikan pada bulan Februari 2026, mencapai US$ 68,79 per barel. Kenaikan ini mencapai US$ 4,38 dibandingkan dengan harga ICP pada Januari 2026 yang berada di angka US$ 64,41 per barel. Lonjakan harga ini menjadi perhatian utama di pasar energi global, memicu diskusi tentang faktor-faktor yang mendasarinya dan dampaknya terhadap perekonomian.
Penetapan harga ICP Februari 2026 ini secara resmi tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 115.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Februari 2026. Keputusan ini menggarisbawahi pentingnya pemantauan dan analisis yang cermat terhadap dinamika pasar minyak global oleh pemerintah.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaiman, menjelaskan bahwa kenaikan ICP ini dipicu oleh serangkaian faktor kompleks yang saling terkait di pasar minyak global. Salah satu pemicu utama adalah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Kawasan ini merupakan jantung dari produksi dan distribusi minyak dunia, sehingga setiap gejolak di wilayah ini memiliki potensi besar untuk mempengaruhi pasokan dan harga minyak global.
"Kenaikan ICP pada Februari 2026 dipengaruhi oleh berbagai faktor yang terjadi di pasar minyak global, antara lain meningkatnya risiko geopolitik yang berpotensi mengganggu pasokan minyak dunia," ujar Laode dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Selasa, 10 Maret 2026. "Ketegangan geopolitik tersebut memicu berbagai respons kebijakan, aktivitas militer di kawasan strategis, termasuk latihan militer di wilayah perairan Timur Tengah yang berpotensi mempengaruhi jalur distribusi energi global."
Laode menekankan bahwa eskalasi ketegangan di Timur Tengah, termasuk potensi gangguan terhadap jalur pelayaran dan infrastruktur energi, telah menciptakan ketidakpastian di pasar minyak. Hal ini mendorong para pelaku pasar untuk memasukkan premi risiko geopolitik ke dalam harga minyak, yang pada gilirannya mendorong kenaikan ICP.
Selain faktor geopolitik, serangan terhadap sejumlah fasilitas energi di Rusia juga turut meningkatkan sentimen pasar terhadap potensi gangguan pasokan minyak dunia. Rusia adalah salah satu produsen minyak terbesar di dunia, dan setiap gangguan terhadap produksi atau ekspor minyaknya dapat memiliki dampak signifikan terhadap pasar global. Serangan terhadap fasilitas energi Rusia meningkatkan kekhawatiran tentang potensi penurunan pasokan, yang semakin memperkuat tekanan naik pada harga minyak.
Laode menambahkan bahwa selain faktor geopolitik dan gangguan pasokan, pergerakan harga minyak juga dipengaruhi oleh kondisi pasokan minyak dunia secara keseluruhan. Laporan International Energy Agency (IEA) menunjukkan adanya penurunan produksi minyak global pada awal tahun 2026, termasuk penurunan produksi dari negara-negara OPEC+. Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan sekutunya (OPEC+) telah menerapkan kebijakan pembatasan produksi dalam beberapa tahun terakhir untuk menopang harga minyak. Namun, penurunan produksi yang lebih besar dari perkiraan dapat menyebabkan ketatnya pasokan dan mendorong harga lebih tinggi.
"Laporan International Energy Agency (IEA) menunjukkan adanya penurunan produksi minyak global pada awal tahun 2026, termasuk penurunan produksi dari negara-negara OPEC+. Kondisi tersebut berkontribusi terhadap semakin ketatnya keseimbangan pasokan minyak di pasar global," imbuhnya.
Faktor lain yang turut mempengaruhi kenaikan harga minyak mentah adalah penurunan stok produk minyak di Amerika Serikat. Amerika Serikat adalah konsumen minyak terbesar di dunia, dan tingkat stok minyaknya merupakan indikator penting dari permintaan energi di negara tersebut. Penurunan stok minyak menunjukkan peningkatan konsumsi energi dan tingginya aktivitas ekonomi, yang dapat mendorong harga minyak lebih tinggi.