Jakarta – Kabar gembira bagi perekonomian Indonesia datang dari Washington D.C. Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) secara resmi telah menuntaskan perjanjian dagang terkait tarif resiprokal atau Agreements on Reciprocal Trade (ART). Penandatanganan bersejarah yang diberi tajuk ‘Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance’ ini dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump pada Kamis (19/2) pagi waktu setempat. Perjanjian ini menandai babak baru dalam hubungan dagang antara kedua negara, membuka peluang signifikan bagi peningkatan ekspor Indonesia dan memberikan akses yang lebih mudah bagi produk AS ke pasar Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual yang digelar pada Jumat (20/2/2026), menjelaskan secara rinci mengenai cakupan dan manfaat dari perjanjian dagang Indonesia-AS ini. Salah satu poin krusial dari ART adalah pembebasan tarif bea masuk untuk 1.819 pos tarif produk Indonesia yang akan diekspor ke AS. Ini berarti, ribuan produk unggulan Indonesia, mulai dari sektor pertanian hingga industri manufaktur, akan mendapatkan keunggulan kompetitif di pasar Amerika Serikat karena tidak lagi dikenakan biaya masuk yang sebelumnya memberatkan.

"Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik itu pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang, yang tarifnya adalah 0%," ungkap Airlangga. Pembebasan tarif ini diharapkan akan mendorong peningkatan volume ekspor produk-produk tersebut secara signifikan, sehingga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia dan penciptaan lapangan kerja.

Lebih lanjut, Airlangga menyoroti sektor tekstil dan apparel Indonesia yang juga mendapatkan angin segar dari perjanjian ini. Meskipun tidak serta merta dibebaskan dari tarif bea masuk sepenuhnya, produk tekstil dan apparel Indonesia akan mendapatkan fasilitas tarif 0% melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ). Mekanisme ini memungkinkan sejumlah volume tertentu produk tekstil dan apparel Indonesia diekspor ke AS dengan tarif 0%, sementara volume ekspor di atas kuota tersebut akan dikenakan tarif yang berbeda.

"Tentunya ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini, dan kalau kita hitung dengan keluarga, ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia," papar Airlangga. Sektor tekstil dan apparel merupakan salah satu sektor padat karya yang penting bagi perekonomian Indonesia. Dengan adanya fasilitas TRQ ini, diharapkan sektor ini dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap devisa negara serta kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bagian dari prinsip resiprokal dalam perjanjian ini, Indonesia juga berkomitmen untuk memberikan fasilitas berupa tarif 0% untuk sejumlah produk asal AS, terutama produk pertanian yang tidak diproduksi di Indonesia. Hal ini mencakup komoditas seperti gandum dan kacang kedelai, yang merupakan bahan baku penting bagi industri makanan di Indonesia.

"Indonesia juga komitmen untuk memberikan fasilitas untuk produk Amerika dengan tarif 0% karena utamanya Indonesia mengimpor produk pertanian, sehingga masyarakat Indonesia membayar 0% untuk barang yang diproduksi dari soy bean ataupun wheat, dalam hal ini noodle ataupun dalam bentuk tahu dan tempe. Jadi, masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita impor dari Amerika Serikat," jelas Airlangga. Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga bahan baku dan membantu industri makanan di Indonesia untuk tetap kompetitif.

Sebelum penandatanganan perjanjian ART, Airlangga juga mengungkapkan bahwa Indonesia dan AS telah menandatangani sejumlah Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait perdagangan produk-produk yang tercakup dalam kesepakatan dagang resiprokal ini. Penandatanganan MoU ini dilakukan dalam acara Business Summit di US Chamber of Commerce, Washington DC.

"Kemarin telah ditandatangani 11 Memorandum of Understanding, baik itu dari segi perdagangan yang merupakan turunan daripada agreement untuk reciprocal trade. Untuk pembelian energi, pembelian agriculture, dan juga untuk pembelian lain," pungkasnya. Penandatanganan MoU ini menunjukkan komitmen kedua negara untuk mempererat kerjasama ekonomi dan memastikan implementasi perjanjian ART berjalan lancar.