Jakarta – Kenaikan harga minyak dunia yang signifikan, dipicu oleh meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, telah memicu kekhawatiran akan dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pemerintah untuk membahas strategi mitigasi risiko terkait lonjakan harga komoditas energi tersebut.

Harga minyak dunia, yang sempat menembus angka US$ 100 per barel, jauh melampaui asumsi dasar ekonomi makro yang ditetapkan dalam APBN 2026, yaitu US$ 70 per barel. Lonjakan harga ini, jika tidak diantisipasi dengan baik, berpotensi mengganggu stabilitas fiskal dan mempengaruhi berbagai sektor ekonomi nasional.

Misbakhun, saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/3/2026), menegaskan pentingnya respons cepat dan terukur dari pemerintah. "Kita nanti akan cek kepada pemerintah. Karena apa? Harganya masih dalam range yang sangat moderat," ujarnya, mengisyaratkan bahwa meskipun kenaikan harga signifikan, masih ada ruang untuk manuver kebijakan sebelum mengambil langkah-langkah ekstrem.

Kenaikan harga minyak global, menurut Misbakhun, memiliki konsekuensi langsung terhadap biaya konsumsi energi di dalam negeri. Indonesia, yang masih bergantung pada impor untuk memenuhi sebagian kebutuhan minyak nasionalnya, akan merasakan dampak kenaikan harga minyak dunia melalui peningkatan biaya pengadaan energi.

Perbedaan antara harga minyak yang dibeli dari luar negeri dan harga minyak yang dijual dari produksi domestik menciptakan selisih yang perlu dikelola dengan cermat. Misbakhun menjelaskan bahwa selisih ini, yang sangat dipengaruhi oleh harga Indonesian Crude Price (ICP), kadang-kadang masih menghasilkan surplus. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah perlu memiliki strategi yang jelas untuk mengantisipasi skenario terburuk.

Pemerintah, menurut Misbakhun, memiliki batas toleransi tertentu terhadap fluktuasi harga minyak. Jika harga minyak melampaui batas toleransi tersebut, pemerintah harus mengambil langkah-langkah kebijakan fiskal yang tepat untuk menjaga stabilitas anggaran.

"Pada tingkat tertentu tidak ditolerir, maka pemerintah akan pertama menambah subsidi, atau memilih kemudian membagi antara menaikkan harga BBM, atau kemudian di-absorb-nya, atau kemudian pemerintah memilih menambah di subsidi. Itu saja pilihan," imbuhnya, menggarisbawahi kompleksitas pilihan kebijakan yang dihadapi pemerintah.

Pilihan-pilihan tersebut melibatkan pertimbangan yang matang antara dampak terhadap masyarakat, stabilitas fiskal, dan pertumbuhan ekonomi. Penambahan subsidi, misalnya, dapat meredam dampak kenaikan harga minyak terhadap konsumen, tetapi juga dapat membebani anggaran negara. Kenaikan harga BBM, di sisi lain, dapat mengurangi beban subsidi, tetapi berpotensi memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat. Opsi menyerap sebagian kenaikan harga atau menambah subsidi membutuhkan perhitungan yang cermat agar tidak mengganggu target-target fiskal yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah membuka opsi untuk mengubah postur APBN 2026 sebagai respons terhadap lonjakan harga minyak dunia di tengah ketegangan geopolitik global. Purbaya menyatakan bahwa perubahan postur APBN akan dilakukan setelah melihat perkembangan harga minyak dalam kurun waktu satu bulan ke depan. Ia juga memastikan bahwa perubahan tersebut tidak akan mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi.