Jakarta – Gelombang ketidakpastian global kembali menerpa perekonomian Indonesia. Kenaikan harga minyak dunia yang dipicu oleh tensi geopolitik yang meningkat di Timur Tengah, khususnya eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, memaksa pemerintah untuk mengambil langkah antisipatif. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menyampaikan kemungkinan perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026, sebuah sinyal kuat bahwa pemerintah tidak menganggap remeh dampak dari fluktuasi harga minyak global.
Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran akan potensi lonjakan harga minyak yang dapat menggerogoti fondasi fiskal negara. Harga minyak mentah dunia, yang menjadi salah satu variabel kunci dalam penyusunan APBN, mengalami volatilitas yang signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi ini diperparah oleh ketidakpastian geopolitik yang dapat memicu gangguan pasokan dan mendorong harga minyak ke level yang lebih tinggi.
Menkeu Purbaya menekankan bahwa perubahan postur APBN bukanlah keputusan yang diambil secara gegabah. Pemerintah akan melakukan evaluasi mendalam terhadap perkembangan harga minyak dunia selama satu bulan ke depan. Evaluasi ini akan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan yang tepat dan terukur, dengan prioritas utama menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Kita lihat sebulan ini, kita lihat gimana sih keadaannya. Nanti kalau satu bulan semuanya berubah, kita akan evaluasi secara menyeluruh, yang jelas kita akan pastikan momentum pertumbuhan ekonomi tidak terganggu," ujar Purbaya usai melakukan peninjauan di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2026). Pernyataan ini mencerminkan kehati-hatian pemerintah dalam merespon dinamika global yang kompleks.
Pemerintah menyadari bahwa kenaikan harga minyak dapat berdampak signifikan terhadap berbagai sektor ekonomi. Inflasi, biaya transportasi, dan biaya produksi akan mengalami tekanan yang dapat mengurangi daya beli masyarakat dan menghambat investasi. Oleh karena itu, perubahan postur APBN menjadi opsi yang realistis untuk mengantisipasi dampak negatif tersebut.
Namun, Menkeu Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah belum melihat adanya gangguan signifikan terhadap aktivitas ekonomi dalam negeri sebagai akibat dari kenaikan harga minyak saat ini. Pemerintah terus memantau situasi dari waktu ke waktu dan berkomitmen untuk mengambil keputusan yang tepat waktu jika diperlukan.
"Jadi teman-teman yang lain jangan cepat-cepat memastikan atau menyimpulkan harga minyak akan US$ 100/barel terus. Bahkan ada yang bilang US$ 150/barel dan kita anggarannya akan nggak kuat. Kita akan assess terus dari waktu ke waktu," tegas Purbaya. Pernyataan ini ditujukan untuk meredakan spekulasi dan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemerintah memiliki rencana yang matang dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
Salah satu isu yang paling sensitif adalah potensi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Menkeu Purbaya menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada rencana untuk menaikkan harga BBM subsidi. Pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap harga BBM setelah satu bulan ke depan.
"Sampai sekarang belum ada kebijakan untuk mengubah subsidi BBM, dalam pengertian naikin harga BBM karena kita lihat dulu seperti apa kondisinya ke depan," ungkap Purbaya. Pernyataan ini memberikan sedikit kelegaan kepada masyarakat, namun juga mengisyaratkan bahwa opsi kenaikan harga BBM subsidi tetap terbuka jika kondisi ekonomi memburuk.