Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/2/2026). Sidak ini membuahkan temuan yang mengejutkan dan membuat geram Mentan, yakni praktik penjualan Minyakita yang tidak sesuai dengan ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Amran, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), mendapati bahwa harga Minyakita di pasar tersebut dijual dengan harga Rp 19.000 per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp 15.700 per liter. Temuan ini langsung memicu reaksi keras dari Amran, yang kemudian meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk segera turun tangan menindak para pelaku yang memainkan harga komoditas penting ini.
"Ini minyak goreng tertulis Rp 15.700, tapi dijual tadi Rp 19.000. Ini kami minta Pak Dirkrimsus, aku serahkan ini diproses hukum, segel unit usahanya. Tapi jangan penjual pengecernya, enggak boleh. Ini akan ditelusuri," tegas Amran dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian, Sabtu (21/2/2026). Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak tegas praktik-praktik curang yang merugikan masyarakat, terutama di tengah persiapan menyambut Bulan Suci Ramadhan.
Amran pun mengungkapkan bahwa produsen Minyakita yang terindikasi terlibat dalam praktik penyelewengan harga, yaitu PT Tunas Agro, telah diproses hukum. "Ternyata perusahaan ini, PT Tunas Agro, ini sudah ditindak. Jadi ini kelihatan barang lama, sudah P21, sudah tersangka ya? Sudah tersangka," jelas Amran. Informasi ini mengindikasikan bahwa pemerintah telah mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan, dan penemuan Minyakita dengan harga di atas HET di pasar kemungkinan merupakan sisa distribusi lama sebelum proses hukum berjalan penuh.
Meskipun demikian, Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berhenti sampai di situ. Ia menekankan, apabila ditemukan kembali praktik serupa atau ada distribusi baru dari pola yang sama, maka tindakan tegas akan kembali ditempuh tanpa kompromi. "Jadi ini adalah residunya. Kalau ada lagi barang-barang masuk, seperti ini lagi, kita tindak lagi, tersangka lagi. Udah lah, kita penjarakan aja," tegas Amran dengan nada geram. Pernyataan ini mencerminkan kekesalan pemerintah terhadap oknum-oknum yang sengaja memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan masyarakat.
"Ini orang bikin susah. Ini jadi ya, sekali lagi, PT-nya ini sudah ditindak. Ini kan masih kayaknya sisa. Sisa yang kemarin ditindak," sambung Amran, kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran terkait harga pangan.
Peringatan Keras: Jangan Mainkan Harga di Bulan Ramadhan!
Selain menindak tegas pelaku pelanggaran harga Minyakita, Amran juga menyampaikan peringatan keras kepada para pengusaha bahan pangan. Ia meminta mereka untuk tidak memanfaatkan momen Bulan Puasa maupun Lebaran untuk memainkan harga atau melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Pada seluruh saudaraku sahabatku pengusaha, tolong deh jangan main-main di bulan suci Ramadhan. Kalau ada yang menaikkan harga pasti ditindak. Ini langsung turun dari Polri," tandasnya. Peringatan ini menunjukkan bahwa pemerintah akan terus memantau dan mengawasi pergerakan harga pangan di pasar, terutama menjelang dan selama Bulan Ramadhan, untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bagi masyarakat.