Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Cepu, ladang minyak raksasa yang dikelola oleh perusahaan asal Amerika Serikat (AS), ExxonMobil, hingga tahun 2055. Rencana ini menjadi bagian dari pembahasan yang lebih luas terkait Agreements on Reciprocal Trade (ART), sebuah kerangka kerja yang bertujuan untuk meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi antara Indonesia dan AS.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa perpanjangan kontrak ini akan disertai dengan investasi tambahan dari ExxonMobil sebesar US$ 10 miliar, atau setara dengan Rp 168,88 triliun (dengan asumsi kurs Rp 16.888 per dolar AS). Investasi signifikan ini diharapkan dapat meningkatkan produksi minyak dari Blok Cepu dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pendapatan negara.

"Kami berencana memperpanjang kontrak hingga 2055 dengan total investasi tambahan sekitar US$ 10 miliar. Ini adalah bagian integral dari komunikasi bilateral antara sektor swasta di sini (AS) dan pemerintah Indonesia, termasuk komunikasi dengan pemerintah Amerika Serikat," ujar Bahlil dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring melalui kanal YouTube Kementerian ESDM, seperti dikutip pada Sabtu (21/2/2026).

Blok Cepu merupakan salah satu aset hulu migas yang sangat penting bagi Indonesia. Ladang minyak ini terletak di wilayah Jawa Timur dan telah menjadi sumber produksi minyak yang signifikan selama bertahun-tahun. ExxonMobil telah menjadi operator Blok Cepu sejak tahun 2000-an, dan telah memainkan peran penting dalam pengembangan dan pengelolaan ladang minyak tersebut.

Menurut Bahlil, ExxonMobil adalah salah satu perusahaan hulu migas yang memberikan kontribusi terbesar terhadap lifting minyak dalam negeri, dengan kapasitas produksi berkisar antara 170.000 hingga 185.000 barel per hari. Lifting minyak adalah proses pengangkatan minyak mentah dari sumur produksi ke permukaan tanah, dan merupakan indikator penting dari kinerja sektor hulu migas suatu negara.

"ExxonMobil adalah salah satu perusahaan minyak Amerika Serikat yang telah beroperasi di Indonesia selama lebih dari 100 tahun, dan mereka adalah salah satu kontributor lifting terbesar selain Pertamina," kata Bahlil. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya peran ExxonMobil dalam industri minyak dan gas Indonesia, serta kontribusi perusahaan terhadap ketahanan energi nasional.

Meskipun demikian, Bahlil menekankan bahwa perpanjangan kontrak kerja ExxonMobil ini belum final. Masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan, termasuk mengenai skema kontrak bagi hasil antara Indonesia dan perusahaan selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Blok Cepu. Skema bagi hasil ini akan menentukan bagaimana pendapatan dari produksi minyak akan dibagi antara pemerintah Indonesia dan ExxonMobil.

"Namun, ada beberapa hal yang perlu kita selesaikan, termasuk di dalamnya adalah sharing cost recovery antara pendapatan negara dan pendapatan KKKS. Kami berharap ini akan segera selesai," jelas Bahlil. Cost recovery adalah mekanisme di mana KKKS dapat mengembalikan biaya operasional yang telah dikeluarkan dalam kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dari pendapatan yang dihasilkan.

Perpanjangan kontrak Blok Cepu merupakan isu yang kompleks dan melibatkan berbagai pertimbangan. Pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan manfaat ekonomi dari perpanjangan kontrak, termasuk potensi peningkatan produksi minyak, investasi tambahan, dan pendapatan negara. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan bahwa perpanjangan kontrak tersebut adil dan menguntungkan bagi Indonesia, serta sejalan dengan kepentingan nasional.